Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Raya Kuningan, Warga Bongan Gelar Tradisi Mesuryak

sesajen
MESURYAK - Tradisi mesuryak kembali digelar di Banjar Bongan Gede, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, Sabtu (9/6).

BALI TRIBUNE - Tradisi Mesuryak yang digelar setiap hari raya Kuningan tetap semarak. Tradisi mesuryak yang bertujuan untuk mengantarkan roh leluhur kembali ke sorga tersebut kembali digelar di Banjar Bongan Gede, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, Sabtu (9/6).

Kelihan Adat Banjar Bongan Gede I Nyoman Parwata (50) menjelaskan tradisi mesuryak merupakan tradisi turun temurun yang ada di banjar-nya. "Mesuryak bertujuan mengantarkan roh leluhur kembali ke sorga. Kami antar dengan suka cita bergembira dengan bersorak sambil melemparkan uang ke udara yang diperebutkan banyak orang," tandasnya.

Besarnya uang yang digunakan dalam mesuryak bervariasi tergantung kemampuan ekonomi warga. Tradisi ini  ada secara turun-temurun,  tetap dilaksanakan setiap enam bulan sekali bertepatan dengan Hari Raya Kuningan. “Tradisi ini sudah ada sejak agama Hindu ada di Bali, dan kami gelar setiap enam bulan sekali,” jelasnya.  Besaran uang yang dipakai untuk mesuryak pun tidak dipatok, tergantung taraf ekonomi keluarga masing-masing.

Prosesi mesuryak dimulai sekitar pukul 09.00 Wita sampai pukul 11.30. Diawali dengan persembahyangan mulai dari rumah  masing-masing warga, kemudian dilanjutkan di  Pura Khayangan Tiga, selanjutnya di  merajan (Pura Keluarga Besar). Setelah prosesi ini usai, Tradisi mesuryak pun dimulai. Seluruh keluarga besar melangsungkan persembahyangan di meraja memohon keselamatan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, begitu juga kepada para leluhur  yang berada di rumah sejak hari raya Galungan hingga Kuningan.

Mesuryak kemudian dilanjutkan dengan membawa segala perlengkapan upacara seperti banten dan sesajen ke depan pintu masuk rumah masing-masing. Selanjutnya para pemangku atau yang dituakan  melantunkan  doa-doa yang ditutup dengan mesuryak. Masing-masing keluarga memberikan bekal berupa uang logam maupun kertas. Uang tersebut dilemparkan ke udara kemudian disambut warga lainya. Laki perempuan anak-anak berebut saling dorong  mendapatkan  uang. Tidak saja warga Banjar Bonga Gede yang berebut uang, yang mengetahui adanya tradisi mesuryak pun ikut berbaur demi mendapatkan rupiah.

Suasana mesuryak semakin semarak dengan penampilan barong ngelawang yang turut serta mengiringi tradisi mesuryak.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.