Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Suci Nyepi Bertepatan dengan Saraswati, Pemkot Denpasar Gelar Rapat Samakan Persepsi Pelaksanaan

Walikota
Rapat Nyepi - Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan hari Suci Nyepi Caka 1940 tahun 2018 yang dihadiri seluruh komponen terkait seperti PHDI Kota Denpasar, Majelis Madya Desa Pakraman, Sabha Upadesa, Bendesa Pakraman Se-Kota Denpasar, Parum Bendega, Parum Pekaseh, Pecalang dan instansi terkait lainnya pada Selasa (6/3).

BALI TRIBUNE - Pelaksanaan hari Suci Nyepi Caka 1940 tahun 2018 ini akan dirasa sepesial oleh masyarakat Hindu Bali. Pasalnya, berdasarkan perhitungan Kalender Bali telah ditetapkan bahwa pelaksanaan Hari Suci Nyepi tahun ini bertepatan dengan Hari Suci Saraswati. Dalam rangka memberikan informasi tentang tata pelaksanaan, Pemkot Denpasar Selasa (6/3) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).  Rapat yang dipimpin Plt. Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara ini turut menghadirkan seluruh komponen terkait seperti PHDI Kota Denpasar, Majelis Madya Desa Pakraman, Sabha Upadesa, Bendesa Pakraman Se-Kota Denpasar, Parum Bendega, Parum Pekaseh, Pecalang dan instansi terkait lainnya.  Plt. Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram dalam arahannya mengatakan bahwa Pemkot Denpasar telah siap melaksanakan Hari Suci Nyepi caka 1940 sesuai dengan arahan dan surat edaran PHDI Pusat. Kendati demikian, dalam edaran tersebut perlu dibahas terkait dengan teknis pelaksanaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas. “Jadi di surat edaran jelas terdapat bahwa baik Hari Suci Saraswati dan Hari Suci Nyepi keduanya tetap dilaksanakan, hanya saja  pelaksanaan Hari Suci Saraswati dilaksanakan sebelum jam 06.00 Wita pada Sabtu (17/3) mendatang, atau sebelum pelaksanaan Catur Bratha Penyepian, hal inilah yang perlu dilakukan penyesuaian terhadap pararem Desa yang berlaku dan tata cara pelaksanaan agar masyarakat menerima informasi yang jelas,” paparnya. Lebih lanjut dijelaskan, dalam setiap pelaksanaan Hari Suci Saraswati di Kota Denpasar, sebagai Kota yang memiliki tingkat urbanisasi yang tinggi tentu ada dua lokasi yang menjadi titik pusat pelaksanaan, yakni Pura Agung Jagatnatha dan Pura Agung Lokanatha. Selain itu, sekolah yang menjadi salah satu pusat pengetahuan tentu menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Hari Saraswati bagi siswa. “Inilah yang nantinya kita perjelas agar tidak menjadi permasalahan baru dalam pelaksanaannya nanti,” kata Jaya Negara. Sementara, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Meganadha mengatakan bahwa jika dilihat dari sastra dan tattwa, pelaksanaan Saraswati sedianya dapat dilaksanakan di rumah masing-masing. Hal ini dikarenakan sanggah atau merajan yang ada di masing-masing pekarangan telah memiliki Bhatara Guru dan Bhatara Taksu yang merupakan symbol ilmu pengetahuan. Namun, sekolah sebagai sumber ilmu pengetahuan juga tepat sebagai lokasi pelaksanaan Hari Suci Saraswati. “Jadi secara sederhana dan dikarenakan bertepatan dengan Hari Suci Nyepi, pelaksanaan Hari Suci Saraswati dapat dilaksanakan di merajan dengan tidak mengurangi maknanya,” jelas Meganadha. Meganadha menambahkan, bahwa dalam memaksimalkan pelaksanaan kedua hari suci tersebut, pihaknya mengusulkan agar pelaksanaan Ngarga Tirta Saraswati dilaksanakan sehari sebelumnya atau bertepatan dengan pelaksanaan Tawur Agung Kesanga. Pun demikian, persembahan Hari Suci Saraswati tetap dilaksanakan Hari Sabtu (17/2) sebelum pukul 06.00 Wita atau sebelum pelaksanaan Catur Bratha Panyepian sesuai arahan PHDI Pusat.  Sedangkan untuk pelaksanaan Hari Suci Saraswati di sekolah oleh Sulinggih atau Pemangku tetap dilaksanakan, hanya saja khusus siswa lebih baik dilaksanakan di merajan atau sanggah masing-masing. Dan untuk saudara yang berasal dari luar Kota Denpasar dapat melaksanakan persembahyangan Saraswati di Pura Agung Jagatnatha dan Pura Agung Lokanatha bersamaan dengan Tawur Agung Kesanga pada Jumat (16/3) mendatang. “Jadi itu sudah disepakati diluar adanya Pararem di masing-masing Desa Adat, nanti ini akan dilaksanakan kordinasi dan mohon petunjuk lebih lanjut kepada Sulinggih,” pungkasnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.