Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harik Bawa Pulang Emas dari Kejuaraan Dunia

Komang Harik Adi Putra

BALI TRIBUNE - Pesilat putra andalan Indonesia asal Kota Denpasar, Komang Harik Adi Putra sukses memberikan emas bagi Indonesia di kejuaraan dunia yang berlangsung di Singapura belum lama ini. Peraih emas Asian Games 2018 ini mengalahkan pesilat asal Thailand di partai final hanya dalam waktu 20 detik. Sekum Pengprov Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bali, Nyoman Yamadhiputra saat dihubungi Rabu (19/12) mengatakan, apa yang diraih Komang Harik ini tentu membuat bangsa ini bangga, terlebih secara khusus Bali sebagai asal Komang Harik. Dijelaskan Yamadhiputra, Komang Harik Adi Putra turun di kelas laga spesialisnya di kelas F. Sebelum ke final, di babak empat besar, Komang Harik mengalahkan pesilat asal Malaysia yang menjadi musuh bebuyutannya yakni Aldjufrie. Tapi, sebenarnya, sebelum melangkah ke semifinal, Komang Harik disebutkan sudah mendapat lawan kuat yakni pesilat tuan rumah yang statusnya merupakan juara dunia. "Jadi ini pertemuan yang kesekian kalinya Komang dengan lawan-lawannya di kelas F putra ini, terutama Aldjufrie dari Malaysia itu. Tapi, saya dari awal memang optimis Komang bisa mengatasi lawan-lawannya dan meraih emas," sebut Yama. Sambung pria yang juga Binpres KONI Bali ini, IPSI Bali tentu bangga memiliki pesilat tangguh seperti Komang Harik. Harapan pihaknya, mudah-mudahan Komang tetap menjaga performanya dalam dunia persilatan, sehingga dapat memberikan sumbangsih yang lebih banyak lagi bagi bangsa dan negara serta khususnya Bagi. Sebenarnya ada satu lagi pesilat asal Bali yang tampil di Singapura lalu. Dia adalah Komang Wahyu Rihartana asal Tabanan yang turun di kelas G putra. Sayangnya, Wahyu tak bisa mengikuti jejak Komang Harik karena kalah di babak penyisihan kedua.  "Tapi kami tetap mengapresiasi Komang dan Wahyu berkat perjuangan kepada negara. Wahyu baru pertama kali turun di kancah internasional. Dia hanya perlu lebih banyak pengalaman saja. Kalau teknik dan fisik, saya rasa tidak kalah dari lawannya," tandas Yamadhiputra.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.