Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harik Bawa Pulang Emas dari Kejuaraan Dunia

Komang Harik Adi Putra

BALI TRIBUNE - Pesilat putra andalan Indonesia asal Kota Denpasar, Komang Harik Adi Putra sukses memberikan emas bagi Indonesia di kejuaraan dunia yang berlangsung di Singapura belum lama ini. Peraih emas Asian Games 2018 ini mengalahkan pesilat asal Thailand di partai final hanya dalam waktu 20 detik. Sekum Pengprov Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bali, Nyoman Yamadhiputra saat dihubungi Rabu (19/12) mengatakan, apa yang diraih Komang Harik ini tentu membuat bangsa ini bangga, terlebih secara khusus Bali sebagai asal Komang Harik. Dijelaskan Yamadhiputra, Komang Harik Adi Putra turun di kelas laga spesialisnya di kelas F. Sebelum ke final, di babak empat besar, Komang Harik mengalahkan pesilat asal Malaysia yang menjadi musuh bebuyutannya yakni Aldjufrie. Tapi, sebenarnya, sebelum melangkah ke semifinal, Komang Harik disebutkan sudah mendapat lawan kuat yakni pesilat tuan rumah yang statusnya merupakan juara dunia. "Jadi ini pertemuan yang kesekian kalinya Komang dengan lawan-lawannya di kelas F putra ini, terutama Aldjufrie dari Malaysia itu. Tapi, saya dari awal memang optimis Komang bisa mengatasi lawan-lawannya dan meraih emas," sebut Yama. Sambung pria yang juga Binpres KONI Bali ini, IPSI Bali tentu bangga memiliki pesilat tangguh seperti Komang Harik. Harapan pihaknya, mudah-mudahan Komang tetap menjaga performanya dalam dunia persilatan, sehingga dapat memberikan sumbangsih yang lebih banyak lagi bagi bangsa dan negara serta khususnya Bagi. Sebenarnya ada satu lagi pesilat asal Bali yang tampil di Singapura lalu. Dia adalah Komang Wahyu Rihartana asal Tabanan yang turun di kelas G putra. Sayangnya, Wahyu tak bisa mengikuti jejak Komang Harik karena kalah di babak penyisihan kedua.  "Tapi kami tetap mengapresiasi Komang dan Wahyu berkat perjuangan kepada negara. Wahyu baru pertama kali turun di kancah internasional. Dia hanya perlu lebih banyak pengalaman saja. Kalau teknik dan fisik, saya rasa tidak kalah dari lawannya," tandas Yamadhiputra.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.