Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harja : Soal PAS-MULIA Kehendak Masyarakat Tak Bisa Dibendung

Bali Tribune / Ketua DPC Partai Getindra Buleleng Gede Harja Astawa

balitribune.co.id | SingarajaMemanasnya suhu politik di internal DPC PDI Perjuangan setelah dikabarkan Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana akan maju pada Pilgub Bali 2024 mendatang berpasangan dengan Ketua DPD Partai Gerindra Bali Made Mulyawan Arya (De Gadjah) memantik komentar beragam.

Ketua DPC Partai Getindra Buleleng Gede Harja Astawa mengatakan, pihaknya tidak bisa membendung animo politik masyarakat untuk mendukung pihak tertentu. Terlebih setelah kemunculan baliho PAS-MULIA yang memantik konstelasi dan persaingan baru pada Pilgub Bali mendatang.

"Dialam demokrasi ini kita menghormati kehendak masyarakat. Termasuk keinginan mendukung PAS-MULIA kalau tidak bisa dibendung mau gimana, itu sah-sah saja. Karena yang dicari adalah pemimpin yang terbaik untuk Bali," kata Gede Harja Astawa Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng, Senin (22/7).

Selain soal PAS-MULIA kata Harja, pihaknya saat ini fokus masalah Pilkada Buleleng. Ia mengatakan secara garis partai hingga saat ini belum menentukan sikap terkait bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Buleleng. Kendati demikian, seluruh kader partai mengaku akan patuh terhadap apa yang diputuskan partai terkait Pilkada Buleleng dan Bali.

"Hingga saat ini cabup dan cawabup belum diputuskan,dan kita masih tetap solid terhadap Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus," ucap Harja.

Harja yang terpilih menduduki kursi DPRD Bali 2024-2029  ini menyatakan, untuk sampai pada tahap menentukan cabup dan cawabup, pihaknya masih melakukan survei dari calon-calon yang ada. Termasuk semakin mengintensifkan rencana-rencana koalaisi pada Pilkada Buleleng ke depan.

"Hingga lahir nanti kesepakatan yang dituangkan secara tertulis, wajib kita taati dan laksankan," tandas Harja.

wartawan
CHA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.