Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harkitnas 2026: Arya Wibawa Tekankan Perlindungan Anak

HARKITNAS
Bali Tribune / HARKITNAS - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri dan memimpin Apel Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapangan Lumintang Denpasar, Rabu (20/5/2026). 

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar apel Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Lapangan Lumintang, Denpasar, Rabu (20/5/2026). Apel dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, selaku Inspektur Upacara.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, Pecalang, serta perwakilan siswa. Turut hadir Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, dan Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan.

Saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid, Wakil Wali Kota Arya Wibawa menyampaikan bahwa Harkitnas 2026 menjadi momentum merefleksikan berdirinya Boedi Oetomo pada 1908 sebagai fajar kesadaran berbangsa.

"Memasuki tahun 2026, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital," ujar Arya Wibawa.

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara". Tema ini merepresentasikan semangat seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju melindungi generasi muda sekaligus menegaskan pentingnya kemandirian negara.

Dalam sambutan tersebut, dipaparkan pula ikhtiar besar pemerintah melindungi generasi muda lewat pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) pada awal tahun ini.

Sebagai langkah konkret, per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi demi menjamin ruang digital yang sehat dan beretika.

"Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan setiap langkah pembangunan berorientasi pada kemajuan bersama," pungkas Arya Wibawa.

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.