Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harmoni yang Retak di Bukit GWK

paruman
Bali Tribune / Paruman Masyarakat Desa Adat Ungasan, Sabtu (11/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dalem di Desa Adat Ungasan sore itu terasa berbeda. Warga berkerumun, duduk bersila, sebagian berdiri di belakang, menanti giliran bicara. Di hadapan mereka, mikrofon sederhana berpindah dari tangan ke tangan bukan untuk berdebat, tapi untuk menyuarakan isi hati, gerimis hujanpun tak digubris mereka.

Salah satu tokoh masyarakat setempat Made Dama, Sabtu (11/10)sore yang sudah sejak lama menjadi saksi hidup perjalanan proyek raksasa Garuda Wisnu Kencana (GWK). Dengan suara tenang tapi tegas, ia mulai membuka kisah panjang hubungan warga Ungasan dengan kawasan wisata yang kini menjelma ikon pariwisata Bali itu. “Dulu kami menyambut GWK dengan harapan. Ada tim sembilan waktu itu, dibentuk agar masyarakat tidak jadi korban. Kami percaya proyek ini akan membawa kemajuan, tapi tetap berpihak pada warga lokal,” kenangnya.

Tapi waktu, sering kali menguji janji. Dalam perjalanan panjang sejak peletakan batu pertama, ia menyaksikan bagaimana antusiasme warga perlahan berganti dengan rasa kecewa. Akses jalan yang dulu dijanjikan, kini sebagian tertutup. Komunikasi yang dulu intens, kini seolah terputus. “Kami tidak anti pembangunan. Kami hanya ingin dihargai. Dulu ada kesepakatan, tapi sekarang rasanya kami dilupakan,” ujarnya pelan, namun dengan nada getir.

Bagi warga seperti Made Dama, persoalan GWK bukan sekadar tentang pagar pembatas atau klaim lahan. Ini tentang rasa memiliki tentang hak mereka sebagai anak tanah Ungasan yang kini hidup di sekitar kawasan wisata yang dulu mereka bantu buka jalannya.

Di sela kisahnya, Indra sempat mengenang masa-masa awal pembangunan. Ia masih ingat bagaimana dirinya ikut membantu mengukur lahan, bahkan sempat menolak sebelum akhirnya mendukung setelah mendapat penjelasan. “Waktu itu saya berpikir, baiklah, kalau untuk kebaikan bersama, ayo kita dukung. Tapi dengan catatan, masyarakat jangan dikorbankan,” katanya.

Kini, dua dekade lebih berlalu. Indra menyebut, beberapa janji pembangunan dan komitmen sosial belum sepenuhnya terealisasi. Bahkan, akses jalan yang dulu menjadi urat nadi bagi warga kini dianggap "bukan prioritas". “Jalan itu bukan cuma aspal dan batu. Itu nadi kehidupan kami. Dari situ orang bisa mengantar jenazah, membawa hasil panen, menengok keluarga. Kalau aksesnya tertutup, seolah napas kami juga ikut tersumbat,” tuturnya lirih.

Polemik GWK dan masyarakat adat Ungasan memang bukan perkara sederhana. Di satu sisi, GWK telah menjadi simbol kebanggaan Bali di mata dunia. Tapi di sisi lain, sebagian warga lokal merasa kehilangan ruang hidup di tanahnya sendiri.

Baginya dan warga lainnya, yang mereka tuntut bukan kompensasi materi, melainkan pengakuan dan keadilan. “Kalau rakyat diabaikan, lalu siapa yang mau diajak membangun?” katanya, mengutip pepatah lama, "suara rakyat suara Tuhan".

Dalam forum itu, beberapa anggota DPRD Kabupaten Badung juga hadir, mendengarkan langsung keluh kesah warga. Suasana terasa hangat, tapi juga berat karena semua menyadari, polemik ini telah berlarut terlalu lama.

Ia menutup pernyataannya dengan doa. Ia berharap pertemuan itu bukan sekadar seremoni, melainkan titik balik menuju penyelesaian yang adil dan bermartabat. “GWK memang besar dan megah. Tapi di balik kemegahannya, jangan lupakan orang-orang kecil yang dulu membuka jalan untuk berdirinya semua itu,” ujarnya sambil menatap jauh ke arah bukit, tempat patung Dewa Wisnu menjulang gagah menatap laut.

Di mata banyak orang, GWK adalah simbol kejayaan Bali. Namun bagi sebagian warga Ungasan, monumen itu juga menjadi pengingat bahwa kemajuan sejati bukan sekadar berdiri megah di atas bukit, melainkan berdiri bersama hati masyarakat yang damai di bawahnya.

wartawan
ARW
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.