Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

'Harmonisasi' Transportasi Darat Jaga Ketertiban Umum & Kenyamanan Wisatawan

Bali Tribune/Arie Ahsanurrohim
Bali Tribune, Badung – Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan melalukan harmonisasi antara taksi konvensional dan online yang beroperasional di bandara setempat. Hal itu untuk mencegah terjadinya kisruh sesama angkutan darat di bandara tersebut yang dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jasa dan wisatawan. Demikian disampaikan Communication & Legal Section Head PT. Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim saat ditemui di bandara setempat, Tuban, Badung, Senin (18/3).
 
"Kita dari Bandara Ngurah Rai akan segera melakukan standardisasi pengelolaan transportasi darat. Entah itu nanti dengan taksi konvensional maupun online. Yang jelas harapan kami pengguna jasa bandara itu memiliki opsi karena mereka adalah konsumen dan dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Konsumen. Kami paham itu semua," terangnya. 
 
Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai disampaikan Arie telah melakukan sosialisasi kepada empat mitra eksisting diantaranya 3 koperasi dan 1 taksi. "Bahwa kita akan melakukan proses 'harmonisasi' dengan taksi online. Harmonisasi dalam arti, proses bisnis taksi online juga akan diakomodir dalam waktu dekat. Semoga bisa terlaksana dan kami mohon dukungannya," kata Arie. 
 
Pihaknya juga memohon waktu kepada semua taksi atau koperasi ini untuk mengevaluasi. "Juga ada permohonan benchmarking dari operator untuk kita bagaimana sih penerapan taksi online dibeberapa bandara di Indonesia. Yang jelas harmonisasi ini step by step," tambahnya.
 
Menurutnya, di Bali sangat sensitif terkait keberadaan taksi online. Namun disisi lain ada regulasi yang mengakomodir taksi online. "Spesifik di bandara, kami mempunyai 2 regulasi yang paling menonjol yaitu Undang-undang Nomor 1 dan Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2015 soal pengusahaan bandar udara salah satunya transportasi darat," sebutnya. 
 
Poin pertama dijelaskan Arie adalah, taksi online bisa beroperasi dari dan ke bandara. Kemudian jika dilihat dari pasal tersebut, taksi online itu harus mempunyai izin angkutan sewa khusus. "Apakah taksi online yang mengendap di bandara ini mempunyai izin tersebut perlu dipertanyakan," cetusnya. 
 
Kedua, setiap badan hukum atau perseorangan ketika beroperasi di bandara secara resmi itu wajib memperoleh izin dari bandara. "Hal tersebut hanya untuk kepentingan pengendalian kapasitas bandara bukan kita bermaksud ngeblock taksi online. Tidak. Sebagai contoh sekarang kapasitas kita hampir 2100 slot parkir kendaraan. 900nya adalah transportasi darat kemudian pengguna jasa mau parkir dimana? Itu tujuannya kita pengendalian. Bukan kita menolak. Bandara Bali adalah tersibuk nomor 2 di Indonesia dengan luas yang paling kecil 285 hektare dan idealnya 600 hektare," bebernya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click

Menelaah Status dan Kedudukan Kaling di Jembrana

balitribune.co.id | Panguyuban Kepala Lingkungan Kabupaten Jembrana kini sudah berusia 6 tahun. Keberadaan kepala lingkungan (kaling) di setiap kelurahan bahkan jauh lebih dulu ada dibandingkan paguyubannya. Namun ada hal-hal prinsip yang harus menjadi refleksi bersama dan sudah seharusnya dicari kejelasannya khususnya oleh para kaling maupun paguyubannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.