Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

'Harmonisasi' Transportasi Darat Jaga Ketertiban Umum & Kenyamanan Wisatawan

Bali Tribune/Arie Ahsanurrohim
Bali Tribune, Badung – Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan melalukan harmonisasi antara taksi konvensional dan online yang beroperasional di bandara setempat. Hal itu untuk mencegah terjadinya kisruh sesama angkutan darat di bandara tersebut yang dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jasa dan wisatawan. Demikian disampaikan Communication & Legal Section Head PT. Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim saat ditemui di bandara setempat, Tuban, Badung, Senin (18/3).
 
"Kita dari Bandara Ngurah Rai akan segera melakukan standardisasi pengelolaan transportasi darat. Entah itu nanti dengan taksi konvensional maupun online. Yang jelas harapan kami pengguna jasa bandara itu memiliki opsi karena mereka adalah konsumen dan dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Konsumen. Kami paham itu semua," terangnya. 
 
Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai disampaikan Arie telah melakukan sosialisasi kepada empat mitra eksisting diantaranya 3 koperasi dan 1 taksi. "Bahwa kita akan melakukan proses 'harmonisasi' dengan taksi online. Harmonisasi dalam arti, proses bisnis taksi online juga akan diakomodir dalam waktu dekat. Semoga bisa terlaksana dan kami mohon dukungannya," kata Arie. 
 
Pihaknya juga memohon waktu kepada semua taksi atau koperasi ini untuk mengevaluasi. "Juga ada permohonan benchmarking dari operator untuk kita bagaimana sih penerapan taksi online dibeberapa bandara di Indonesia. Yang jelas harmonisasi ini step by step," tambahnya.
 
Menurutnya, di Bali sangat sensitif terkait keberadaan taksi online. Namun disisi lain ada regulasi yang mengakomodir taksi online. "Spesifik di bandara, kami mempunyai 2 regulasi yang paling menonjol yaitu Undang-undang Nomor 1 dan Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2015 soal pengusahaan bandar udara salah satunya transportasi darat," sebutnya. 
 
Poin pertama dijelaskan Arie adalah, taksi online bisa beroperasi dari dan ke bandara. Kemudian jika dilihat dari pasal tersebut, taksi online itu harus mempunyai izin angkutan sewa khusus. "Apakah taksi online yang mengendap di bandara ini mempunyai izin tersebut perlu dipertanyakan," cetusnya. 
 
Kedua, setiap badan hukum atau perseorangan ketika beroperasi di bandara secara resmi itu wajib memperoleh izin dari bandara. "Hal tersebut hanya untuk kepentingan pengendalian kapasitas bandara bukan kita bermaksud ngeblock taksi online. Tidak. Sebagai contoh sekarang kapasitas kita hampir 2100 slot parkir kendaraan. 900nya adalah transportasi darat kemudian pengguna jasa mau parkir dimana? Itu tujuannya kita pengendalian. Bukan kita menolak. Bandara Bali adalah tersibuk nomor 2 di Indonesia dengan luas yang paling kecil 285 hektare dan idealnya 600 hektare," bebernya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.