Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Haruman Minta Pelayanan di Ngurah Rai Terapkan Nilai Keramahtamahan Khas Nusantara Berkultur Bali

Bali Tribune/ Haruman Sulaksono
balitribune.co.id | Kuta - Proses pengerjaan fisik rapid exit taxiway di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sekarang ini sudah memasuki 10 persen. Diharapkan akan rampung pada akhir 2019 ini. Dengan demikian bandara tersebut akan mampu menambah slot penerbangan yang saat ini 30 pergerakan pesawat per jam menjadi 35 pergerakan pesawat per jam. 
 
"Ini sebuah kondisi yang patut kita dukung bersama mitra kerja dan betul-betul menciptakan situasi stabil, hamonis, kondusif," ucap General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Haruman Sulaksono saat menghadiri Dharma Shanti yang merupakan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1941 di Pura Jagat Tirta, Komplek Peribadatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung Kamis (11/04).
 
Penambahan fasilitas tersebut kata dia untuk meningkatkan kapasitas bandara guna mendatangkan lebih banyak lagi wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata. Tentunya pengunjung yang merupakan wisatawan asing dan domestik akan semakin meramaikan Bali sehingga dapat menggeliatkan kegiatan di pulau ini dan mengaktifkan perekonomian masyarakat Bali. 
 
"Kami terus berprogres mudah-mudahan akhir tahun ini sudah selesai. Kita ramaikan Bali kembali. Seperti diketahui sebelumnya ada insiden pesawat dan kebijakan-kebijakan maskapai memang cukup mengganggu pertumbuhan pergerakan pesawat maupun jumlah penumpang. Maka kita berupaya recovery dari kondisi ini," terang Haruman. 
 
Bandara di Bali ini dikatakannya sebagai tulang punggung Angkasa Pura I (Persero) yang terdiri dari 13 bandara. Pasalnya, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun ini tercatat tumbuh 8 persen yang disumbang oleh pergerakan internasional.  
 
Lebih lanjut Haruman menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2018 silam, PT Angkasa Pura I meluncurkan visi perusahaan baru, yang berbunyi “Menjadi Penghubung Dunia yang Lebih Dari Sekadar Operator Bandar Udara dengan Keunggulan Layanan yang Menampilkan Keramahtamahan Khas Indonesia”. Melalui visi baru ini, manajemen bertekad untuk memberikan layanan prima kepada seluruh pengguna jasa bandara, dengan keramahtamahan yang merupakan kekhasan kultur Nusantara.
 
“Sebagai pengelola jasa bandara, konsep pelayanan prima yang diberikan kepada seluruh pengguna jasa merupakan tujuan utama kita. Demi terciptanya pelayanan yang baik, hal pertama yang harus kita bangun adalah hati kita sendiri. Melayani dengan penuh keikhlasan, uluran tangan, dan senyuman merupakan kunci dalam konsep pelayanan itu sendiri,” pungkas Haruman. 
 
Sementara itu disampaikannya terkait kegiatan yang berisi ceramah keagamaan yang dibawakan oleh Ida Pandita Mpu Acharya Nanda tersebut, mengangkat tema “Melalui Dharma Shanti Nyepi Tahun Caka 1941 Mari Kita Tingkatkan Jalinan Kerja Sama serta Layanan yang Prima Berlandaskan Keramahtamahan”.
 
Kata Haruman, perayaan Dharma Santhi ini adalah agenda rutin dari pengurus Suka Duka Umat Hindu PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Gusti Ngurah Rai dengan dihadiri oleh jajaran manajemen dan karyawan, jajaran pimpinan komunitas bandara, serta perwakilan mitra kerja dan mitra usaha. 
 
“Melalui tema yang diangkat dalam kegiatan Dharma Shanti kali ini, diharapkan kita semua dapat menerapkan nilai keramahtamahan khas Nusantara dengan kultur khas Bali khususnya, disetiap bentuk pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa bandara,” katanya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.