Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harus Tegas dengan Pengemplang Pajak

Bali Tribune/ RAPAT – Susana Rapat Bangar DPRD Buleleng dengan eksekutif, Senin (13/7).
Balitribune.co.id | Singaraja - Jebloknya pendapatan asli daerah (PAD) hingga mencapai 17,68 persen, membuat DPRD meradang. PAD Buleleng disorot DPRD Buleleng karena dianggap meleset dari target. Capaian PAD Buleleng yang sebelumnya dipasang sebesar Rp 444,11 miliar lebih di Anggaran Perubahan tahun 2019, hanya terealisasi sebesar Rp 365,59 miliar atau hanya 82,32 persen.
 
Anggota Komisi III DPRD Buleleng Wayan Teren mendesak pemerintah agar memberikan sanksi kepada wajib pajak yang tidak taat melakukan membayar pajak. Terutama pajak di sektor PHR yang setiap tahunnya mengalami peningkatan, namun dalam jumlah piutang sudah dianggap tidak masuk logika. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat lewat wajib pajak semestinya langsung dilaporkan ke Pemerintah Daerah.  "Apa yang sudah dilakukan oleh SKPD terkait dengan memberikan sanksi berupa pemasangan spanduk dan stiker, itu bagus. Menurut kami, masih perlu ada tindakan lebih seperti membawa ke ranah hukum agar ada efek jera bagi penunggak pajak," ujar Teren pada rapat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Buleleng membahas Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Senin (13/7).
 
Untuk merangsang wajib pajak memenuhi kewajibannya, Komisi III  mendorong penghapusan pajak terhutang, baik PBB maupun PHR tahun 2019 ke bawah. Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara. Menurutnya, piutang pajak yang terlalu besar agar  diterapkan sanksi tegas kepada penunggak pajak, agar ada efek jera. "Kami minta SKPD agar tegas supaya lebih cepat penyelesaiannya," tegas Susila Umbara.
 
Atas desakan itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, Pemkab Buleleng memiliki pandangan yang sama agar beban APBD ini lebih ringan dan bisa membiayai kepentingan-kepentingan publik. Hanya saja, pihak esekutif sebagai pelaksana kegiatan, masih perlu memiliki regulasi dan payung hukum untuk melakukan eksekusi. "Kalau memungkinkan sesuai tahapan-tahapan dan itu bisa, tentu kami akan tindak lanjuti.  Kami akan terus melakukan komunikasi, koordinasi dan pedampingan dengan aparat hukum untuk bisa melihat yang mana masuk kategori (hukum) dan yang mana tidak," tandas Suyasa. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.