Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Buruan dalam Seminggu, Polres Badung 214 Butir Ekstasi, Polresta 975 Pil Koplo

1). AKP Djoko Hariadi meperlihatkan barang bukti dan
2). AKBP Ruddi Setiawan saat memperlihatkan barang bukti

 BALI TRIBUNE -  Polres Badung dan Polresta Denpasar seakan berlomba dalam mengungkap narkoba. Dalam sepekan, Polres Badung menangkap 5 orang pelaku narkoba dengan barang bukti 214 butir ekstasi dan 36, 94 gram sabu.  Paling menarik, penangkapan terhadap dua residivis pengedar ekstasi, yakni tersangka Abdul Maman (23) dan Ketut Sosiawan (41) di Jalan Sidakarya Gang Dewata, Banjar Tengah, Sidakarya, Denpasar Selatan, Senin (18/11). Padahal mereka baru sebulan bebas dari Lapas Kerobokan. Dari tangan Maman, polisi mengamankan barang bukti 200 butir ekstasi dan 31, 37 gram sabhu. Sedangkan dari tangan Ketut polisi menyita 14 butir ekstasi dan 2,61 gram sabhu.  “Mereka ditangkap dalam kasus peredaran narkoba. Keduanya pengedar kelas kakap yang dikendalikan oleh salah satu napi di dalam Lapas” ungkap Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, SH siang kemarin.  Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang peredaran ekstasi. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka digerebek di kosnya, Senin (18/11) pukul 20.00.  “Kalau diamati, pembungkus ekstasi itu sangat rapi seperti produk pabrik. Warnanya merah tua kecoklatan ada logo Omega berisi tulisan 50 e’ Omega,” terangnya. Kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka Abdul Maman yang bekerja di salah satu Bar di Denpasar, bertugas mengambil paket ekstasi dan sabu-sabu (SS) dari bandarnya yang ada di LP. Sementara tersangka Ketut Sosiawan yang bekerja sebagai supir truk bertugas menempel di sejumlah tempat.  “Satu bungkus permen, berisi 50 butir ekstasi warna merah bercap Omega. Satu butir ektasi seharga Rp 500 ribu,” tuturnya. Tidak hanya itu saja. Anggota Resnarkoba Polres Badung juga menangkap tiga pengedar narkoba lainnya. Yakni Erwan Kurniawan (36), dibekuk di Perum Dalung Permai, Kerobokan Kaja, Badung, Rabu (14/11). Selamet Hutagaol (38), dibekuk di wilayah Kuta Utara, Badung, Rabu (14/11). Dan terakhir, Made Edi Susanto (29), ditangkap di Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara, Kamis (15/11). “Seperti perintah Bapak Kapolda Bali, kami akan terus basmi dan perangi narkoba,” pungkasnya.  Polresta Denpasar  Sementara Sat Res Narkoba meringkus 11 orang pelaku narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 19.15 gram dan 975 butir pil koplo. Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan menyampaikan bahwa tersangka ini merupakan kurir di wilayah Denpasar dan Badung. Yang mengakui mendapatkan barangnya dari Lapas Kerobokan.  "Mereka ini adalah kurir dan masih kami lakukan pengembangan. Dari 9 kasus yang berbeda jaringan," ungkapnya. Para pelaku diantarannya tiga orang pengedar pil koplo Feby (23), David (28) dan Hendra (18) diringkus di Jalan Tukad Buaji Denpasar Selatan. Barang bukti tersebut didapatkan dari Banyuwangi dan dijual Rp 35 ribu per 10 butirnya. "Mereka kerja proyek dan sudah setahun mengedarkan," terang Ruddi. Tersangka kurir sabu yang lainnya diantaranya Anton (27) ditangkap di Jalan Raya Sesetan, Dana (49) di Jalan Suwung, Ismail (28) di Jalan Pura Demak, Zulfikar (23) di Jalan Pura Demak, Zuhadi (34) di Jalan Cargo, Aris Syaifulloh (25) di Jalan Pulau Ayu, Dodi (25) di Jalan Pulau Sita dan Hari Wisnu (30) di Jalan Raya Kunti.  Dari hasil introgasi, modus yang digunakan tersangka adalah dengan menempelkan paketan sabu. Modus ini diungkapkan memang umum dilakukan dalam transaksi narkoba. Usai dihadirkan di depan awak media, para tersangka ini diminta tidak mengulangi perbuatannya.  "Kami jerat pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara. Dan Pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman paking lama 15 tahun penjara," pungkasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.