Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Buruan dalam Seminggu, Polres Badung 214 Butir Ekstasi, Polresta 975 Pil Koplo

1). AKP Djoko Hariadi meperlihatkan barang bukti dan
2). AKBP Ruddi Setiawan saat memperlihatkan barang bukti

 BALI TRIBUNE -  Polres Badung dan Polresta Denpasar seakan berlomba dalam mengungkap narkoba. Dalam sepekan, Polres Badung menangkap 5 orang pelaku narkoba dengan barang bukti 214 butir ekstasi dan 36, 94 gram sabu.  Paling menarik, penangkapan terhadap dua residivis pengedar ekstasi, yakni tersangka Abdul Maman (23) dan Ketut Sosiawan (41) di Jalan Sidakarya Gang Dewata, Banjar Tengah, Sidakarya, Denpasar Selatan, Senin (18/11). Padahal mereka baru sebulan bebas dari Lapas Kerobokan. Dari tangan Maman, polisi mengamankan barang bukti 200 butir ekstasi dan 31, 37 gram sabhu. Sedangkan dari tangan Ketut polisi menyita 14 butir ekstasi dan 2,61 gram sabhu.  “Mereka ditangkap dalam kasus peredaran narkoba. Keduanya pengedar kelas kakap yang dikendalikan oleh salah satu napi di dalam Lapas” ungkap Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, SH siang kemarin.  Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang peredaran ekstasi. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka digerebek di kosnya, Senin (18/11) pukul 20.00.  “Kalau diamati, pembungkus ekstasi itu sangat rapi seperti produk pabrik. Warnanya merah tua kecoklatan ada logo Omega berisi tulisan 50 e’ Omega,” terangnya. Kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka Abdul Maman yang bekerja di salah satu Bar di Denpasar, bertugas mengambil paket ekstasi dan sabu-sabu (SS) dari bandarnya yang ada di LP. Sementara tersangka Ketut Sosiawan yang bekerja sebagai supir truk bertugas menempel di sejumlah tempat.  “Satu bungkus permen, berisi 50 butir ekstasi warna merah bercap Omega. Satu butir ektasi seharga Rp 500 ribu,” tuturnya. Tidak hanya itu saja. Anggota Resnarkoba Polres Badung juga menangkap tiga pengedar narkoba lainnya. Yakni Erwan Kurniawan (36), dibekuk di Perum Dalung Permai, Kerobokan Kaja, Badung, Rabu (14/11). Selamet Hutagaol (38), dibekuk di wilayah Kuta Utara, Badung, Rabu (14/11). Dan terakhir, Made Edi Susanto (29), ditangkap di Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara, Kamis (15/11). “Seperti perintah Bapak Kapolda Bali, kami akan terus basmi dan perangi narkoba,” pungkasnya.  Polresta Denpasar  Sementara Sat Res Narkoba meringkus 11 orang pelaku narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 19.15 gram dan 975 butir pil koplo. Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan menyampaikan bahwa tersangka ini merupakan kurir di wilayah Denpasar dan Badung. Yang mengakui mendapatkan barangnya dari Lapas Kerobokan.  "Mereka ini adalah kurir dan masih kami lakukan pengembangan. Dari 9 kasus yang berbeda jaringan," ungkapnya. Para pelaku diantarannya tiga orang pengedar pil koplo Feby (23), David (28) dan Hendra (18) diringkus di Jalan Tukad Buaji Denpasar Selatan. Barang bukti tersebut didapatkan dari Banyuwangi dan dijual Rp 35 ribu per 10 butirnya. "Mereka kerja proyek dan sudah setahun mengedarkan," terang Ruddi. Tersangka kurir sabu yang lainnya diantaranya Anton (27) ditangkap di Jalan Raya Sesetan, Dana (49) di Jalan Suwung, Ismail (28) di Jalan Pura Demak, Zulfikar (23) di Jalan Pura Demak, Zuhadi (34) di Jalan Cargo, Aris Syaifulloh (25) di Jalan Pulau Ayu, Dodi (25) di Jalan Pulau Sita dan Hari Wisnu (30) di Jalan Raya Kunti.  Dari hasil introgasi, modus yang digunakan tersangka adalah dengan menempelkan paketan sabu. Modus ini diungkapkan memang umum dilakukan dalam transaksi narkoba. Usai dihadirkan di depan awak media, para tersangka ini diminta tidak mengulangi perbuatannya.  "Kami jerat pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara. Dan Pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman paking lama 15 tahun penjara," pungkasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.