Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Pemeriksaan BPK atas Tata Kelola RPJMD 2018-2023

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Suwirta terima hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas proses penyusunan RPJMD 2018-2023.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (16/11). Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto sangat mengapresiasi baik sistem tata kelola pemerintahan di Kabupaten Klungkung, namun masih ada beberapa catatan yang diberikan dalam laporan tersebut salah satunya yakni tetap mengingatkan pada saat melakukan pembangunan agar selalu mengacu dengan pembangunan di Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Pusat. "Klungkung juga merupakan satu -satunya Kabupaten yang diperiksa terkait hal tersebut tahun ini," ujarnya
 
Sri Haryoso Suliyanto juga menambahkan dalam pemeriksaan pendahuluan secara umum tidak ada hal signifikan yang menjadi temuan. Penatausahaan dokumetasi penyusunan RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja seperti berita acara kesepakatan Musrenbang dan berita hasil kesepakatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah juga telah memadai, hal ini tentu untuk kedepannya harus di pertahankan.
 
Sementara, Bupati Suwirta menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan ini tantu masih ada beberapa catatan evaluasi yang harus nanti kita tindaklanjuti dan jangan menunggu waktu terlalu lama, kalau bisa dengan tempo yang sesingkat-singkatnya. Pihaknya sudah menugaskan OPD terkait agar terus menjaga niat semangat kerja yang tulus agar apapun nantinya program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik dan lancar. "Dari hasil pemeriksaan ini akan segera ditindaklanjuti secepatnya tanpa harus menunggu batas waktu. OPD harus terus menjaga niat semangat kerja yang tulus agar program-program bisa berjalan dengan baik dan lancar," harap Bupati Suwirta.
 
Bupati asal Nusa Ceningan ini juga menambahkan untuk kedepannya pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah yang riil dan tetap mengacu kepada aturan yang berlaku disaat menjalankan sebuah program. Seperti yang diketahui Inovasi Pemkab Klungkung melalui program Bedah Desa, dari program tersebut Bupati bisa langsung melihat secara dekat potret kehidupan masyarakatnya yang mana masyarakat benar-benar membutuhkan bantuan segera bisa ditindaklanjuti. "Mudah-mudahan kedepan apapun program visi misi Pemkab Klungkung bisa membuahkan hasil yang maksimal untuk masyarakat," imbuhnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.