Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Pileg 2024 di Bali PDI Perjuangan Masih Kokoh

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | DenpasarMeskipun menghadapi persaingan yang sangat ketat, hasil Pemilu Legislatih (Pileg) 2024 menunjukkan bahwa PDI Perjuangan masih menjadi partai yang sangat kokoh dan terkuat di Bali. Hal ini dibuktikan dengan perolehan suara untuk DPR RI sebanyak 1.290.884 (52.46%) dari 2.460.686 suara sah dan memperoleh 5 kursi (55.56%) dari jumlah 9 kursi Daerah Pemilihan Bali. 

Ketua Umum PDP PDI Perjuangan Bali Wayan Koster mengakui perolehan 5 kursi di DPR RI itu mengalami penurunan 1 kursi dibanding dengan 6 kursi hasil Pileg 2019. Perolehan kursi PDI Perjuangan itu, lanjut dia, diikuti oleh Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem masing-masing memperoleh 1 kursi.

“PDI Perjuangan menempatkan 5 kader terbaik yang terpilih menjadi anggota DPR RI yakni: I Nyoman Parta (281.688 suara), IGN Kesuma Kelakan (218.539 suara), I Wayan Sudirta (169.776 suara), I Nyoman Adi Wiryatama (165.374 suara), dan I Ketut Kariyasa Adnyana (84.510 suara),” ujar Koster, Selasa (12/3).

Ia menambahkan, 5 kursi PDI Perjuangan di DPR RI diikuti oleh Gde Sumarjaya Linggih (100.747 suara) dari Golkar, I Dewa Gde Agung Widiarsana (80.658 suara) dari Gerindra, Tutik Kusuma Wardhani (54.713) dari Demokrat, I Nengah Senantara (51.563 suara) dari Nasdem.

Sedangkan perolehan suara untuk DPRD Bali, Koster mengatakan, perolehan PDI Perjuangan sebanyak 1.446.583 (57.18%) dari total suara sah 2.529.941 dan memperoleh 32 kursi (58.18%) dari jumlah 55 kursi DPRD Provinsi Bali.

Perolehan kursi PDI Perjuangan di DPRD Bali diikuti Partai Gerindra dengan 10 kursi (18.18%), Golkar memperoleh 7 kursi (12.73%), Demokrat memperoleh 3 kursi (5.45%), Nasdem memperoleh 2 kursi (3.64%), dan PSI memperoleh 1 kursi (1.82%).

Koster mengatakan, perolehan 32 kursi ini mengalami penurunan 1 kursi dibandingkan dengan 33 kursi hasil Pileg 2019. Adapun perolehan  kursi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, bersumber dari Dapil 1 (Denpasar) 4  kursi (50%) dari 8  kursi, Dapil 2 (Badung) memperoleh 4  kursi (66.67%) dari 6  kursi, Dapil 3 (Tabanan) memperoleh 4  kursi (66.67%) dari 6  kursi, Dapil 4 (Jembrana) memperoleh 2  kursi (50%) dari 4  kursi, Dapil 5 (Buleleng) memperoleh 6  kursi (50%) dari 12  kursi.

“Kemudian, Dapil 6 (Bangli) memperoleh 2  kursi (66.67%) dari 3  kursi, Dapil 7 (Karangasem) memperoleh 3  kursi (42.86%) dari 7  kursi, Dapil 8 (Klungkung) memperoleh 2  kursi (66.67%) dari 3  kursi, dan Dapil 9 (Gianyar) memperoleh 5  kursi (83.33%) dari 6  kursi. Dibandingkan Pileg 2019, hanya Dapil 1 Denpasar yang mengalami penurunan sebanyak 1 kursi, sedangkan Dapil lainnya semua tetap,” pungkas Koster.

wartawan
NOM
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.