Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Pileg 2024 di Bali PDI Perjuangan Masih Kokoh

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | DenpasarMeskipun menghadapi persaingan yang sangat ketat, hasil Pemilu Legislatih (Pileg) 2024 menunjukkan bahwa PDI Perjuangan masih menjadi partai yang sangat kokoh dan terkuat di Bali. Hal ini dibuktikan dengan perolehan suara untuk DPR RI sebanyak 1.290.884 (52.46%) dari 2.460.686 suara sah dan memperoleh 5 kursi (55.56%) dari jumlah 9 kursi Daerah Pemilihan Bali. 

Ketua Umum PDP PDI Perjuangan Bali Wayan Koster mengakui perolehan 5 kursi di DPR RI itu mengalami penurunan 1 kursi dibanding dengan 6 kursi hasil Pileg 2019. Perolehan kursi PDI Perjuangan itu, lanjut dia, diikuti oleh Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem masing-masing memperoleh 1 kursi.

“PDI Perjuangan menempatkan 5 kader terbaik yang terpilih menjadi anggota DPR RI yakni: I Nyoman Parta (281.688 suara), IGN Kesuma Kelakan (218.539 suara), I Wayan Sudirta (169.776 suara), I Nyoman Adi Wiryatama (165.374 suara), dan I Ketut Kariyasa Adnyana (84.510 suara),” ujar Koster, Selasa (12/3).

Ia menambahkan, 5 kursi PDI Perjuangan di DPR RI diikuti oleh Gde Sumarjaya Linggih (100.747 suara) dari Golkar, I Dewa Gde Agung Widiarsana (80.658 suara) dari Gerindra, Tutik Kusuma Wardhani (54.713) dari Demokrat, I Nengah Senantara (51.563 suara) dari Nasdem.

Sedangkan perolehan suara untuk DPRD Bali, Koster mengatakan, perolehan PDI Perjuangan sebanyak 1.446.583 (57.18%) dari total suara sah 2.529.941 dan memperoleh 32 kursi (58.18%) dari jumlah 55 kursi DPRD Provinsi Bali.

Perolehan kursi PDI Perjuangan di DPRD Bali diikuti Partai Gerindra dengan 10 kursi (18.18%), Golkar memperoleh 7 kursi (12.73%), Demokrat memperoleh 3 kursi (5.45%), Nasdem memperoleh 2 kursi (3.64%), dan PSI memperoleh 1 kursi (1.82%).

Koster mengatakan, perolehan 32 kursi ini mengalami penurunan 1 kursi dibandingkan dengan 33 kursi hasil Pileg 2019. Adapun perolehan  kursi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, bersumber dari Dapil 1 (Denpasar) 4  kursi (50%) dari 8  kursi, Dapil 2 (Badung) memperoleh 4  kursi (66.67%) dari 6  kursi, Dapil 3 (Tabanan) memperoleh 4  kursi (66.67%) dari 6  kursi, Dapil 4 (Jembrana) memperoleh 2  kursi (50%) dari 4  kursi, Dapil 5 (Buleleng) memperoleh 6  kursi (50%) dari 12  kursi.

“Kemudian, Dapil 6 (Bangli) memperoleh 2  kursi (66.67%) dari 3  kursi, Dapil 7 (Karangasem) memperoleh 3  kursi (42.86%) dari 7  kursi, Dapil 8 (Klungkung) memperoleh 2  kursi (66.67%) dari 3  kursi, dan Dapil 9 (Gianyar) memperoleh 5  kursi (83.33%) dari 6  kursi. Dibandingkan Pileg 2019, hanya Dapil 1 Denpasar yang mengalami penurunan sebanyak 1 kursi, sedangkan Dapil lainnya semua tetap,” pungkas Koster.

wartawan
NOM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.