Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Survei : 35,64% Pelaku Inginkan PPKM Dicabut

Bali Tribune / Mulkan Kamaludin

balitribune.co.id | Denpasar – Bagi kalangan pengusaha termasuk pelaku industri event khususnya, situasi yang tidak menentu seperti saat ini memang tidak menguntungkan. Pasalnya, virus Covid-19 kembali menyebarluas dengan munculnya varian virus baru Omicron. Menyikapi kondisi ini, pemerintah pun tetap memperpanjang pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi. Segala langkah-langkah penanganan krisis terus dibangun oleh pemerintah secara komprehensif guna menekan penyebaran wabah global tersebut. 

Kendati di beberapa negara sudah mulai mencoba membuka perbatasan secara perlahan, namun Pemerintah Indonesia tetap memilih untuk terus waspada menyikapi perkembangan pandemi tersebut. Menurut Ketua Umum DPP Industri Event Indonesia (IVENDO), Mulkan Kamaludin, meskipun para pelaku event selalu punya cara tersendiri untuk menyiasati semua keadaan, namun langkah-langkah yang akan diambil harus tetap mengedepankan fakta dan data. 

"Untuk alasan itulah DPP Dewan IVENDO, IVENDO Event Academy bekerjasama dengan Indonesia Professional Organizer Society (IPOS) merilis secara resmi hasil survei dinamika industri event Indonesia ditengah pandemi 2020-2021," terang Mulkan Kamaludin dalam siaran persnya beberapa waktu lalu. 

Ia menyampaikan, survei serupa juga telah dilakukan tahun 2020 lalu. Salah satu yang menarik dari survei ini adalah terungkap data bahwa 35,64% pelaku industri event menginginkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) segera dicabut. "Ketika ditanya apakah yang diharapkan dari pemerintah untuk mulai beraktivitas. Diikuti oleh kesempatan mengerjakan event pemerintah (29,23%), lalu bantuan keringanan pajak (15,13%), pinjaman modal usaha berbunga rendah (14,36%) dan terakhir bantuan sosial (5,64%)," bebernya.

Ia menambahkan, survei ini dilakukan sejak 31 Desember 2021 hingga 14 Februari 2022 mencakup 21 provinsi dibuat dengan metode slovin memiliki marjin error 10%. Hasilnya dipersembahkan seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan industri pariwisata di Indonesia sebagai wujud peran serta IVENDO dalam pengabdian masyarakat.

wartawan
YUE
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.