Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Survei : 35,64% Pelaku Inginkan PPKM Dicabut

Bali Tribune / Mulkan Kamaludin

balitribune.co.id | Denpasar – Bagi kalangan pengusaha termasuk pelaku industri event khususnya, situasi yang tidak menentu seperti saat ini memang tidak menguntungkan. Pasalnya, virus Covid-19 kembali menyebarluas dengan munculnya varian virus baru Omicron. Menyikapi kondisi ini, pemerintah pun tetap memperpanjang pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi. Segala langkah-langkah penanganan krisis terus dibangun oleh pemerintah secara komprehensif guna menekan penyebaran wabah global tersebut. 

Kendati di beberapa negara sudah mulai mencoba membuka perbatasan secara perlahan, namun Pemerintah Indonesia tetap memilih untuk terus waspada menyikapi perkembangan pandemi tersebut. Menurut Ketua Umum DPP Industri Event Indonesia (IVENDO), Mulkan Kamaludin, meskipun para pelaku event selalu punya cara tersendiri untuk menyiasati semua keadaan, namun langkah-langkah yang akan diambil harus tetap mengedepankan fakta dan data. 

"Untuk alasan itulah DPP Dewan IVENDO, IVENDO Event Academy bekerjasama dengan Indonesia Professional Organizer Society (IPOS) merilis secara resmi hasil survei dinamika industri event Indonesia ditengah pandemi 2020-2021," terang Mulkan Kamaludin dalam siaran persnya beberapa waktu lalu. 

Ia menyampaikan, survei serupa juga telah dilakukan tahun 2020 lalu. Salah satu yang menarik dari survei ini adalah terungkap data bahwa 35,64% pelaku industri event menginginkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) segera dicabut. "Ketika ditanya apakah yang diharapkan dari pemerintah untuk mulai beraktivitas. Diikuti oleh kesempatan mengerjakan event pemerintah (29,23%), lalu bantuan keringanan pajak (15,13%), pinjaman modal usaha berbunga rendah (14,36%) dan terakhir bantuan sosial (5,64%)," bebernya.

Ia menambahkan, survei ini dilakukan sejak 31 Desember 2021 hingga 14 Februari 2022 mencakup 21 provinsi dibuat dengan metode slovin memiliki marjin error 10%. Hasilnya dipersembahkan seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan industri pariwisata di Indonesia sebagai wujud peran serta IVENDO dalam pengabdian masyarakat.

wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.