Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Survei : 35,64% Pelaku Inginkan PPKM Dicabut

Bali Tribune / Mulkan Kamaludin

balitribune.co.id | Denpasar – Bagi kalangan pengusaha termasuk pelaku industri event khususnya, situasi yang tidak menentu seperti saat ini memang tidak menguntungkan. Pasalnya, virus Covid-19 kembali menyebarluas dengan munculnya varian virus baru Omicron. Menyikapi kondisi ini, pemerintah pun tetap memperpanjang pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi. Segala langkah-langkah penanganan krisis terus dibangun oleh pemerintah secara komprehensif guna menekan penyebaran wabah global tersebut. 

Kendati di beberapa negara sudah mulai mencoba membuka perbatasan secara perlahan, namun Pemerintah Indonesia tetap memilih untuk terus waspada menyikapi perkembangan pandemi tersebut. Menurut Ketua Umum DPP Industri Event Indonesia (IVENDO), Mulkan Kamaludin, meskipun para pelaku event selalu punya cara tersendiri untuk menyiasati semua keadaan, namun langkah-langkah yang akan diambil harus tetap mengedepankan fakta dan data. 

"Untuk alasan itulah DPP Dewan IVENDO, IVENDO Event Academy bekerjasama dengan Indonesia Professional Organizer Society (IPOS) merilis secara resmi hasil survei dinamika industri event Indonesia ditengah pandemi 2020-2021," terang Mulkan Kamaludin dalam siaran persnya beberapa waktu lalu. 

Ia menyampaikan, survei serupa juga telah dilakukan tahun 2020 lalu. Salah satu yang menarik dari survei ini adalah terungkap data bahwa 35,64% pelaku industri event menginginkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) segera dicabut. "Ketika ditanya apakah yang diharapkan dari pemerintah untuk mulai beraktivitas. Diikuti oleh kesempatan mengerjakan event pemerintah (29,23%), lalu bantuan keringanan pajak (15,13%), pinjaman modal usaha berbunga rendah (14,36%) dan terakhir bantuan sosial (5,64%)," bebernya.

Ia menambahkan, survei ini dilakukan sejak 31 Desember 2021 hingga 14 Februari 2022 mencakup 21 provinsi dibuat dengan metode slovin memiliki marjin error 10%. Hasilnya dipersembahkan seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan industri pariwisata di Indonesia sebagai wujud peran serta IVENDO dalam pengabdian masyarakat.

wartawan
YUE
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.