Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Survei untuk Pilkada Denpasar Sudah di Kantong DPP Golkar

Bali Tribune / Putu Yuda Suparsana
 
balitribune.co.id | DenpasarPartai Golkar sejauh ini belum menerbitkan rekomendasi untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung pada Pilkada Kota Denpasar 2020. Meski demikian, hasil survei sudah di kantong DPP Partai Golkar. 
 
Hal ini dibenarkan oleh Departemen Wilayah Bali, NTB dan NTT DPP Partai Golkar Putu Yuda Suparsana, saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (30/7/2020). Menurut politikus asal Karangasem itu, hasil survei untuk Pilkada Kota Denpasar dan beberapa daerah lainnya sudah dipaparkan di DPP Partai Golkar, Selasa (28/7/2020) lalu. 
 
"Untuk Pilkada Kota Denpasar, hasil survei baru dibuka dua hari lalu. Begitu juga beberapa daerah lainnya, termasuk NTB dan NTT," jelas Yuda Suparsana. 
 
Disinggung tentang hasil survei, ia enggan membeberkannya. Demikian pula saat ditanya terkait nama-nama yang masuk dalam daftar survei untuk Pilkada Kota Denpasar, Yuda Suparsana enggan berkomentar. Menurut dia, ada saatnya DPP Partai Golkar membuka hasil survei dan diikuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan direkomendasikan. 
 
"Soal nama yang disurvei, lalu hasil survei, semua di DPP Partai Golkar. Tentu ada waktunya dibuka kepada publik," ujar Yuda Suparsana. 
 
Selain Pilkada Kota Denpasar, Partai Golkar juga belum menerbitkan SK untuk Pilkada Tabanan. Adapun untuk empat daerah lainnya di Bali, masing-masing Karangasem, Bangli, Badung dan Jembrana, SK sudah diterbitkan dan bahkan sudah diserahkan kepada masing-masing pasangan calon. 
 
Untuk Pilkada Karangasem, Partai Golkar merekomendasikan pasangan IGA Mas Sumatri dan Made Sukerana. Selanjutnya untuk Pilkada Jembrana, duet Nengah Tamba dan Ngurah Patriana Krisna (Ipat) yang direkomendasikan. 
 
Selanjutnya untuk Pilkada Bangli, Partai Golkar mengusung pasangan Made Subrata dan Ngakan Kutha Parwata. Adapun untuk Pilkada Badung, duet I Gusti Ngurah Agung Diatmika dan Wayan Muntra yang direkomendasikan. 
wartawan
San Edison
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.