Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Swab 159 ABK MV Quantum of The Seas Dinyatakan Negatif

Bali Tribune/ Kolonel Kav Jonny Harianto G
Balitribune.co.id | Denpasar - Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, menjelaskan, setelah dilakukan tes swab dan isolasi di Hotel Grand Inna Kuta, 159 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan anak buah kapal (ABK) di Kapal Pesiar MV Quantum of The Seas dinyatakan negatif.
 
"Selanjutnya, sesuai arahan dari Kemenkes RI, para PMI/ABK tersebut bisa segera dipulangkan atau diserahkan ke masing-masing Gugus Tugas Kabupaten/Kota se-Bali," ujar Kapendam di Denpasar, akhir pekan lalu.
 
Sebagai salah satu titik debarkasi penerimaan PMI atau ABK yang kembali dari mancanegara, sesuai kebijakan dari Satgas Nasional melalui Mabes TNI, maka terkait penanganan pemulangan para PMI/ABK tersebut untuk wilayah Bali ditangani langsung oleh Satgas Kodam IX/Udayana.
 
Menurutnya, ada 118 PMI/ABK diantaranya yang berasal dari beberapa kabupaten di Bali, dan seluruhnya langsung dijemput oleh masing-masing Gugus Tugas di daerahnya. Sedangkan sisanya (41 orang) berasal dari Jawa Timur (Jatim), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi juga disiapkan oleh agen penjemput untuk pemulangan ke daerah asalnya masing-masing. 
 
Kapendam menambahkan, meski hasil tes swab sebelumnya dinyatakan negatif, namun sesampainya di daerah asalnya, seluruh PMI/ABK tersebut harus dikarantina selama beberapa hari dengan pengawasan ketat dan disiplin oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 di wilayahnya masing-masing, dalam hal ini dari pihak Kodim dan Polres setempat.
 
"Hal tersebut dikarenakan, sebelumnya terdapat kasus yang dialami seorang pasien dalam pengawasan (PDP), yang menurut hasil tes swab dinyatakan negatif atau sembuh, namun karena orang tersebut tidak disiplin, maka yang bersangkutan kembali dinyatakan positif Covid-10," jelas Kapendam.
 
Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, menyebutkan bahwa Provinsi Bali ditetapkan sebagai salah satu titik debarkasi, selain Jakarta dan Batam. Terkait penanganan Covid-19 ini, Gugus Tugas Nasional berharap kepada TNI, dalam hal ini Kodam IX/Udayana untuk terus membantu Pemda setempat. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.