Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Swab Positif Covid-19 Setelah Jenasah Dikubur, SOP Dipertanyakan

Bali Tribune / Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa.

balitribune.co.id | Bangli - Seorang kakek berusia 79 tahun asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli meninggal dalam perawatan di RSU Bangli. Selanjutnya pihak keluarga mengubur jenasah tersebut. Ternyata setelah prosesi penguburan selesai, hasil Swab menyatakan kakek tersebut positif Covid-19. 

Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi mengungkapkan awalnya seorang warga Desa Yangapi menjalani perawatan di RSU Bangli. Pasien dengan kondisi demam, karena demam tidak kunjung turun maka dilakukan swab. Namun sebelum hasil swab turun, pasien meninggal dunia.

"Terkonfirmasi meninggal 16 Januari. Jenasah selanjutnya dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga untuk dikubur.” ujarnya, Minggu (16/1)

Setelah dilakukan penguburan, hasil Swab turun dengan hasil  warga Yangapi ini dinyatakan positif Covid-19.

Menurut Wayan Dirgayusa proses penguburan tidak menggunakan protokol Covid-19. Dikarenakan hasil pemeriksaan swab baru turun setelah penguburan dilakukan.

"Tidak menggunakan protokol Covid-19. Sesuai SOP jika terkonfirmasi positif proses penguburan mengacu protokol Covid-19” jelasnya. 

Kemudian, karena hasil positif Covid-19 maka dilakukan tracking terhadap keluarga yang bersangkutan. Hanya saja, Wayan Dirgayusa mengatakan jika pihaknya belum menerima jadwal pelaksanaan tracking tersebut.

"Karena hasil PCR-nya positif sesuai SOP akan dilakukan tracking, tapi jadwal belum diterima," sebutnya. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.