Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hati-hati Berikan Sertifikat Tanah

SOSIALISASI - Wabup Made Kasta saat menghadiri sosialasi di BPN Klungkung.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati I Made Kasta membuka kegiatan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (16/1). Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyampaikan di Kabupaten Klungkung program PTSL telah berjalan sejak tahun 2017 dan di tahun 2018 pada Klungkung daratan dibebankan target sebanyak 11.700 bidang tanah dan telah realisasi 100%. Program ini tetap berjalan di tahun 2019 dengan menyasar wilayah Klungkung daratan yang belum tuntas ditangani tahun 2018, serta di 6 Desa di wilayah Kecamatan Nusa Penida, antara lain Desa Ped, Desa Kampung Toya Pakeh, Desa Kutampi Kaler, Desa Batu Kandik, dan Desa Batu Madeg.  Wabup Made Kasta mengingatkan agar BPN Kabupaten Klungkung berhati-hati dalam mengeluarkan sertifikat tanah, jangan sampai sertifikat tanah dimiliki oleh dua orang, atau org yg tidak berhak terhadap tanah tersebut. "Data-data dari BPN harus jelas, dan BPN harus mengetahui silsilah dari tanah yang akan disertifikatkan, jangan sampai dikemudian hari terjadi permasalahan mengenai tanah yang sudah disertifikatkan tersebut," ujarnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Kirana menyampaikan bahwa ditahun 2019 Pemerintah Pusat melalui BPN Kabupaten Klungkung sudah memprogram untuk di wilayah Kabupaten Klungkung daratan sebanyak 3000 sertifikat, dan di wilayah Nusa Penida sebanyak 3000 sertifikat. Dan untuk pemetaan di wilayah Klungkung daratan pemetaan berjumlah 5000 pemetaan, dan di Nusa Penida berjumlah 5000 pemetaan. Dan Kegiatan Sosialisasi kali ini dipusatkan untuk memberikan pemahaman Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Di Nusa Penida melalui Camat dan Perbekel se-Kecamatan Nusa Penida.  Narasumber dari kegiatan ini adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Drs. Cok Gde Agung Astawa Putra. Hadir Kepala Bidang Infrastruktur Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Komang Wedana, dan Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya dan undangan terkait lainnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.