Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hati-hati dalam Penggunaan Anggaran Dedarkum

Bali Tribune/ INGATKAN - Wabup Made Kasta ingatkan Desa hati hati gunakan anggaran.
Balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri rapat teknis pembentukan panitia pelaksana kegiatan Desa Sadar Kerukunan (Desdarkun) di ruang rapat kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Selasa (4/8), sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan Pembuat Komitmen Sekertariat Jenderal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali nomor 195 tahun 2020 tentang Penetapan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung sebagai penerima Bantuan Desa Sadar Kerukunan (Desdarkun).
 
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Wayan Sujana, Ketua PHDI Klungkung Putu Suarta dan anggota sejumlah lembaga umat yang merupakan anggota dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Klungkung.
 
Ketua Panitia Pelaksana terpilih Drs. Ngakan Ketut Juni SH. mengatakan Desa Adat Semarapura Kota, Kecamatan Klungkung terpilih sebagai Desdarkun setelah sebelumnya dilakukan monitoring dari pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Desa Adat Semarapura Kota terpilih mengingat desanya yang heterogen. Dalam wilayah desa adat semarapura Kota terdapat berbagai suku dan etnis (Tamil, India, Tionghoa dan Arab) dan berbagai agama. Setelah ditetapkan sebagai Desdarkun selanjutnya dilakukan sosialisasi dan pembinaan berkoordinasi dengan kecamatan dan bendesa adat. 
 
"Desa Adat Semarapura Kota yang heterogen yakni terdiri dari berbagai suku seperti Tamil, Tionghoa, India, Arab terpilih sebagai Desa Sadar Kerukunan, melalui kepanitiaan yang telah dibentuk ini, sesuai Juknis selanjutnya akan diselenggarakan workshop tentang kerukunan dengan peserta yang berasal dari seluruh suku, etnis dan agama yang ada di wilayah Desa Adat Semarapura kota.” ujar Drs. Ngakan Ketut Juni SH.
 
Wabup Made Kasta mengatakan kegiatan program Desdarkun dari Kankanwil Agama Provinsi harus bisa benar-benar berjalan dengan baik. Mengingat Klungkung utamanya Desa Adat Semarapura Kota merupakan desa yang heterogen. untuk itu kerukunan harus senantiasa ditanamkan kepada seluruh warganya apapun agama dan etnisnya.
 
Perihal penggunaan dana anggaran kegiatan, Wabup Kasta  mengingatkan harus digunakan secara hati hati dan sesuai aturan yang ada. Seluruh panitia harus mengetahui prosedur yang ada serta dasar pelaksanaan kegiatan. "Mari berhati hati dalam penggunaan anggaran kegiatan ini, mungkin maksud kita baik, tapi jika tidak sesuai dengan prosedur maka akan bisa tersangkut hukum, untuk itu pahami prosedur dan aturan yang ada. Jika kurang jelas tentang prosedur pemakaian dana ini lebih baik didiskusikan bersama dan cari temukan solusinya," ujarnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.