Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Haya Nyejer Selama Tiga Hari, Ngusaba Jagat Pura Agung Kentel Gumi dan Pura Watu Klotok

Bali Tribune/ Bupati Suwirta beserta istri, saat persembahyangan di Pura Kentel Gumi, Sabtu (31/10).
Balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan Tumpek Krulut Purnama Kelima, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ny. Ayu Suwirta muspayang Pengusaban Jagat di Pura Agung Kentel Gumi dan Pura Watu Klotok Sabtu (31/10/2020). 
 
Menurut Panitia Pawartaka Pura Agung Kentel Gumi Dewa Made Tirta Pengusaban jagat dilaksanakan setiap Purnama Kelima dilanjutkan dengan Nyejer selama 3 hari dan Nyineb pada Anggara Pon Merakih, Selasa (3/11) nanti. Dewa Made Tirta mengatakan Pengusaban dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Para pemedek yang akan melakukan persembahyangan diatur secara bergiliran agar tidak berdesak-desakan.
 
Bupati Suwirta dalam kesempatan itu berharap pemedek yang tangkil melakukan persembahyangan agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Melalui Yadnya Pengusaban Jagat ini, Bupati mengajak seluruh masyarakat memohon kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara yang berstana di Pura Agung Kentel dan Pura Watu Klotok agar selalu memberikan sinar suci dan kerahayuan sehingga pandemi Covid-19 yang sedang mewabah segera berakhir. 
 
"Semoga kita selalu dalam lindunganNya dan pandemi ini segera berakhir," ujar Bupati Suwirta yang selalu hadir ditengah-tengah pelaksanaan Upacara Agama dengan mengikuti protokol kesehatan, juga menyempatkan diri untuk mengikuti prosesi upacara piodalan Pujawali di Padmasana Kantor Bupati Klungkung, pujawali di Pura Dalem Pemuteran, Jelantik Kuribatu, Piodalan di Rumah Jabat (RJ) Bupati Klungkung, dan Karya Ngusaba Segara di Pura Segara Desa Adat Kusamba.
 
Turut hadir mengikuti prosesi, persembahyangan, Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra bersama Ny. Mariati Winastra, Para Asisten, Kepala OPD, Camat serta prajuru adat setempat.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.