Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Heboh, Patung Mirip Nyi Roro Kidul Ditemukan di Pantai Nusa Dua

Bali Tribune/ Patung mirip Nyi Roro Kidul di Pantai Water Blow, Kawasan ITDC, Nusa Dua, Minggu (24/5) lalu.
Balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebuah patung menyerupai sosok Nyi Roro Kidul membuat heboh masyarakat dan viral di media sosial. Patung itu, ditemukan di Pantai Water Blow, Kawasan ITDC, Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (24/5) kemarin, sekitar pukul 16.00 Wita.
 
"Informasi yang didapat dari rekan security, bahwa patung tersebut yang berada di atas batu karang seperti patung Nyi Roro Kidul (Ratu Pantai Selatan) berwarna hijau dengan ukuran sekitar 30 sentimeter," kata Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak Agustinus, sebagaimana dilansir merdeka.com, Senin (25/5).
 
Penemuan patung itu, berawal dari tiga orang security kawasan bersama Babinsa Kelurahan Benoa melaksanakan patroli di area Pantai Water Blow.
 
Mereka sekaligus mengecek keberadaan korban peristiwa jukung terbalik. Kemudian, sambil memantau keberadaan korban secara tidak sengaja salah satu petugas keamanan melihat adanya salah satu benda yang berada di atas batu karang.
 
Selanjutnya, setelah dilakukan pengecekan dengan kamera dan di zoom. Dipastikan, bahwa benda itu merupakan sebuah patung dengan ciri-ciri berwujud Nyi Roro Kidul.
 
"Terkait adanya penemuan patung tersebut, sampai saat ini masih belum diketahui siapa yang menaruh atau memajang patung tersebut. Kemungkinan, keberadaan patung tersebut ditaruh oleh seseorang dikarenakan area Pantai Waterblow masih dikunjungi warga yang masuk untuk memancing (mencari ikan)," imbuh AKP Yusak.
 
"Dari informasi dari security kawasan bahwa pihaknya tidak mengetahui sejak kapan patung tersebut sudah berada di sana dan apa motif serta tujuannya juga belum diketahui," ujar AKP Yusak. 
wartawan
Hans Itta
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.