Diposting : 30 January 2018 22:03
Redaksi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Polisi berhasil mengungkap kasus hilangnya senjata api jenis pistol milik anggota Buser Dit Reskrimum Polda Bali, Aipda I Ketut Juaniarta, SH di rumah orangtua angkatnya di Jalan Tukad Balian Denpasar pada akhir November 2017 lalu.
Saat penangkapan terhadap pelaku pencurian senjata api bernama Donals alias Riyan ini, polisi terlibat baku tembak dengan tersangka saat disergap di Hotel Wisata Indah Jalan Bedugul Denpasar, Minggu (28/1) pukul 01.00 Wita. Beruntung polisi berhasil melumpuhkannya.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune Senin malam mengatakan, penangkapan Donals ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Kadek Agus yang ditangkap anggota Polsek Sidemen, Polres Karangasem. Kadek Agus terlibat aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Sidemen dengan nomor Laporan Polisi: LP/02/I/2018/Bali/Res Asem/Sek sidemen.
Kepada petugas, ia mengaku melakukan aksi kejahatan tersebut bersama dengan seorang rekannya bernama Donals alias Riyan. "Dari Kadek Agus ini kemudian pengembangan ke pelaku Donals ini," ungkap seorang petugas kepolisian, tadi malam.
Dari Kadek Agus, polisi mendapat informasi bahwa Donals sedang berada di wilayah Denpasar. Tidak hanya itu, polisi juga mendapat informasi bahwa Donals membawa senjata api jenis pistol beserta 12 butir amunisi. Sehingga Polsek Sidemen berkoordinasi dengan Polres Karangasem untuk bersama-sama melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, dibentuklah tim gabungan yang terdiri dari Polsek Sidemen, Polres Karangasem dan Subdit III Dit Reskrimum untuk melakukan penangkapan. Lantaran mengetahui pelaku membawa senjata api, proses penggerebekan sangat ekstra waspada.
"Pada saat tim gabungan melakukan penyergapan, pelaku melawan dengan melakukan tembakan ke arah anggota. Sehingga terlibat aksi baku tembak antara pelaku dengan polisi. Tim gabungan berhasil melumpuhkan pelaku Donals," terang petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini.
Setelah pelaku dapat dilumpuhkan, polisi mengamankan barang bukti senpi yang dipegang pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan senjata api tersebut identik dengan senjata api milik anggota Buser Dit Reskrimum Polda Bali, Ketut Juniarta dengan nomor senpi 680501 yang hilang pada tahun 2017 lalu.
"Saat itu, anggota ini (Ketut Juniarta - red) titip tas di rumah orangtua angkatnya lalu pulang tidur di rumahnya. Pada saat rumah orangtua angkatnya itu kemalingan, tasnya juga diambil pelaku. Ternyata, tas itu di dalamnya berisi senjata api. Dan kasus kehilangan senjata api ini telah ditangani Bidang Propam Polda Bali," urainya.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendrajaya yang dikonfirmasi Bali Tribune tadi malam membenarkan telah dibekuknya pelaku pencurian senjata api milik polisi itu. Namun Mahendrajaya enggan menjelaskan lebih detail karena pelaku saat ini masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Trijata.
"Yang bersangkutan merupakan pelaku curas juga di Karangasem. Info lengkapnya besok, saat ini pelaku masih di rumah sakit karena saat ditangkap nembak anggota. Pelaku ditangkap hasil lidik gabungan buser Dit. Reskrimum dan Polres Karangasem," ungkapnya.