Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Diupacarai, Motor Raib

Bali Tribune/ DIBEKUK - I Komang Juna Artawan dibekuk polisi setelah mencuri sepeda motor milik tetanggannya.
balitribune.co.id | Singaraja - Sepeda motor milik Gede Cawi (37) menghilang dari tempatnya diparkir, padahal sepeda motor tersebut hendak diupacarai oleh istrinya, Kadek Somaningsih. Peristiwa itu terjadi, Sabtu (4/5), di rumah korban, Banjar Dinas Dajan Pangkung, Desa Galungan, Kecamatan Sawan sekitar pukul 19.30 wita. Mengetahui sepada motornya raib, korban Gede Cawi melaporkannya ke polisi.
 
Menurut laporan korban di polisi, peristiwa itu berawal saat korban bermaksud hendak menyambahyangi sepeda motor  sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 Nopol DK 2871 EV.Sepeda motor itu diparkir disamping rumahnya  sembari korban menyiapkan sarana upacaranya. Namun korban kaget saat mengetahui sepeda motornya sudah tidak berada ditempatnya. Ia lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sawan, Minggu (5/5).
 
Tak menunggu lama, Tim Opsnal Polsek Sawan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dewa Made Joni AP langsung begerak setelah menerima laporan korban. Penyelidikan dilakukan di seputaran TKP, termasuk menyisir informasi di Desa Galungan. Hasilnya, Tim Opsnal mendapat info ada seseorang membawa lari sepeda motor tersebut di seputaran Jalan Raya Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan.
 
Saat sedang menyisir inforamsi yang didapatkan di Desa Pakisan, Tim Opsnal berpapasan dengan pelaku yang diduga sebagai pencurinya. Tidak membuang peluang, tim langsung mengangkap pelaku yang ternyata bernama I Komang Juna Artawan (17) warga Banjar Dinas Dajan Pangkung, Desa Galungan, Kecamatan Sawan. Bersama pelaku diamankan sepeda motor Honda Beat Tahun 2014, Nopol DK 2871 EV dan langsung dibawa ke Mapolsek Sawan.
 
Dikonfirmasi penangkapan itu, Kapolsek Sawan AKP Ketut Wisnaya membenarkan. Menurutnya, kerja keras Tim Opsnal untuk mengungkap kasus pencurian itu membuahkan hasil setelah mengolah informasi yang didapat dari masyarakat. ”Pengungkapan dan penangkapan pelaku curanmor ini merupakan hasil kerja keras Tim opsnal Polsek Sawan dalam mengembangkan informasi yang didapat dari masyarakat, berbekal informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan pelaku yang sedang mengendara sepeda motor hasil curian tersebut,” terangnya, Selasa (7/5).
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Komang Juna Artawan saat ini menjadi tahanan Polsek Sawan untuk diproses hukum lebih lanjut. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.