Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Diupacarai, Motor Raib

Bali Tribune/ DIBEKUK - I Komang Juna Artawan dibekuk polisi setelah mencuri sepeda motor milik tetanggannya.
balitribune.co.id | Singaraja - Sepeda motor milik Gede Cawi (37) menghilang dari tempatnya diparkir, padahal sepeda motor tersebut hendak diupacarai oleh istrinya, Kadek Somaningsih. Peristiwa itu terjadi, Sabtu (4/5), di rumah korban, Banjar Dinas Dajan Pangkung, Desa Galungan, Kecamatan Sawan sekitar pukul 19.30 wita. Mengetahui sepada motornya raib, korban Gede Cawi melaporkannya ke polisi.
 
Menurut laporan korban di polisi, peristiwa itu berawal saat korban bermaksud hendak menyambahyangi sepeda motor  sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 Nopol DK 2871 EV.Sepeda motor itu diparkir disamping rumahnya  sembari korban menyiapkan sarana upacaranya. Namun korban kaget saat mengetahui sepeda motornya sudah tidak berada ditempatnya. Ia lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sawan, Minggu (5/5).
 
Tak menunggu lama, Tim Opsnal Polsek Sawan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dewa Made Joni AP langsung begerak setelah menerima laporan korban. Penyelidikan dilakukan di seputaran TKP, termasuk menyisir informasi di Desa Galungan. Hasilnya, Tim Opsnal mendapat info ada seseorang membawa lari sepeda motor tersebut di seputaran Jalan Raya Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan.
 
Saat sedang menyisir inforamsi yang didapatkan di Desa Pakisan, Tim Opsnal berpapasan dengan pelaku yang diduga sebagai pencurinya. Tidak membuang peluang, tim langsung mengangkap pelaku yang ternyata bernama I Komang Juna Artawan (17) warga Banjar Dinas Dajan Pangkung, Desa Galungan, Kecamatan Sawan. Bersama pelaku diamankan sepeda motor Honda Beat Tahun 2014, Nopol DK 2871 EV dan langsung dibawa ke Mapolsek Sawan.
 
Dikonfirmasi penangkapan itu, Kapolsek Sawan AKP Ketut Wisnaya membenarkan. Menurutnya, kerja keras Tim Opsnal untuk mengungkap kasus pencurian itu membuahkan hasil setelah mengolah informasi yang didapat dari masyarakat. ”Pengungkapan dan penangkapan pelaku curanmor ini merupakan hasil kerja keras Tim opsnal Polsek Sawan dalam mengembangkan informasi yang didapat dari masyarakat, berbekal informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan pelaku yang sedang mengendara sepeda motor hasil curian tersebut,” terangnya, Selasa (7/5).
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Komang Juna Artawan saat ini menjadi tahanan Polsek Sawan untuk diproses hukum lebih lanjut. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.