Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Nyabu di Kos, Pria Asal Serangan Ditangkap

Bali Tribune / DIPERIKSA - Pelaku Wayan Subur saat dimintai keterangan petugas.

balitribune.co.id | BangliTim Opsnal Sat Narkoba Polres Bangli menangkap seorang pria asal Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Pria yang bernama Wayan Subur (34), akan nyabu dengan seseorang di sebuah rumah kost. Namun belum sempat nyabu, Wayan Subur keburu ditangkap petugas..

Kasat  Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudira mengatakan, Wayan Subur diamankan di seputaran jalan Tirta Taman Sari, Kelurahan Bebalang, Bangli. Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang-barang yang dibawanya, petugas menemukan satu buah plastik klip bening yang di dalamnya berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu. Barang tersebut disimpan di saku celana yang dibungkus rokok. "Saat melintas di seputaran jalan Tirta Taman Sari, pelaku menunjukan gerak-gerik mencurigakan," tegasnya, Rabu (13/7).

Sementara itu, dari tangan pelaku pihaknya berhasil  mengamakan baran bukti berupa satu buah plastik klip bening yang berisi serbuk kristal yang diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu dengan berat 0,22  gram netto. Sebuah  buah handphone, sim card, tabung Micro tube dan unit sepeda motor Honda vario warna hitam.

Kata Gusti Sudira, atas perbuatanya pelaku disangkakan dengan  Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun atau paling lama 12 tahun.

Wayan Subur saat diintrogasi, mengaku jika barang tersebut adalah milikya. Sabu yang dibeli harga Rp 350.000 dibeli dari seseorang berinisial M. Rencananya sabu digunakan bersama dengan seseorang inisial SL. “Sabu tersebut diambil di salah lokasi di Serangan, kemudian dibawa ke Bangli untuk digunakan di rumah kost SL hanya saja, Wayan Subur mengaku tidak mengetahui rumah kos SL,” ungkap Gusti Sudira.

wartawan
SAM
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.