Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Pakai Sabu di Bangli, Empat Pria Diciduk

Bali Tribune / TUNJUKKAN - Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira tunjukkan pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (2/2).

balitribune.co.id | Bangli - Mungkin dianggap aman, semakin banyak saja penyalahguna narkoba melirik Bangli sebagai tempat menggunakan narkoba. Buktinya Sat Resnarkoba Bangli menangkap empat orang pria dari luar Bangli yang  rencana akan menggunakan sabu di wilayah Bangli. Keempat pelaku diamankan pada hari yang berbeda namun lokasi seluruh ada di seputaran LC Aya Kelurahan Bebalang Kecamatan Bangli.

Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira mengatakan, dalam kurun waktu sebulan pihaknya berhasil amankan empat orang pria pengguna narkoba jenis shabu. Keempat pria tersebut yakni  IWS, (29), Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Kemudian IGAK (29), Desa Tulikup Kecamatan Gianyar, IKBU (26) juga asal Desa Tulikup Gianyar. Dan KS (29), asal Desa Samplangan Kecamatan Gianyar.

Kata Dharma Sudhira, keempat pria tersebut datang ke Bangli untuk menggunakan narkoba jenis shabu. Mereka janji bertemu seseorang di Bangli. "Mereka kenalan di media sosial dan rencana ketemu. Saat akan ketemu mereka ini sudah membawa shabu tersebut," ujranya, Rabu (2/2).

Belum sempat bertemu dengan orang yang diajak janjian, keempat pria lebih dulu diamankan petugas. "Kami mendapat informasi dari masyarakat ada orang denga gelagat mencurigakan. Lokasi di seputaran LC Aya. Salah satu pelaku mengemudikan pick up," ujarnya.

Kata AKP Dharma Sudhira jika para pelaku sebagai pengguna. Mereka membeli shabu dengan cara sistem tempel. Shabu tersebut diambil di wilayah Gianyar dan Denpasar. “Dari tangan keempatnya petugas mengamankan shabu yang berat 1,87 gram bruto,” ungkapnya.

Karena perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ini baru beberapa kali mengkonsumsi shabu. Sementara salah satu pelaku KS mengaku sudah sempat beberapa kali menggunakan shabu. Mengkonsumsi sabhu untuk untuk menambah semangat bekerja. "Saya kerja supir, saya pakai shabu kalau ada uang saja. ”Saya dapatkan sabhu dengan cara  membeli  pada seseorang di Lapas,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.