Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Pakai Sabu di Bangli, Empat Pria Diciduk

Bali Tribune / TUNJUKKAN - Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira tunjukkan pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (2/2).

balitribune.co.id | Bangli - Mungkin dianggap aman, semakin banyak saja penyalahguna narkoba melirik Bangli sebagai tempat menggunakan narkoba. Buktinya Sat Resnarkoba Bangli menangkap empat orang pria dari luar Bangli yang  rencana akan menggunakan sabu di wilayah Bangli. Keempat pelaku diamankan pada hari yang berbeda namun lokasi seluruh ada di seputaran LC Aya Kelurahan Bebalang Kecamatan Bangli.

Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira mengatakan, dalam kurun waktu sebulan pihaknya berhasil amankan empat orang pria pengguna narkoba jenis shabu. Keempat pria tersebut yakni  IWS, (29), Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Kemudian IGAK (29), Desa Tulikup Kecamatan Gianyar, IKBU (26) juga asal Desa Tulikup Gianyar. Dan KS (29), asal Desa Samplangan Kecamatan Gianyar.

Kata Dharma Sudhira, keempat pria tersebut datang ke Bangli untuk menggunakan narkoba jenis shabu. Mereka janji bertemu seseorang di Bangli. "Mereka kenalan di media sosial dan rencana ketemu. Saat akan ketemu mereka ini sudah membawa shabu tersebut," ujranya, Rabu (2/2).

Belum sempat bertemu dengan orang yang diajak janjian, keempat pria lebih dulu diamankan petugas. "Kami mendapat informasi dari masyarakat ada orang denga gelagat mencurigakan. Lokasi di seputaran LC Aya. Salah satu pelaku mengemudikan pick up," ujarnya.

Kata AKP Dharma Sudhira jika para pelaku sebagai pengguna. Mereka membeli shabu dengan cara sistem tempel. Shabu tersebut diambil di wilayah Gianyar dan Denpasar. “Dari tangan keempatnya petugas mengamankan shabu yang berat 1,87 gram bruto,” ungkapnya.

Karena perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ini baru beberapa kali mengkonsumsi shabu. Sementara salah satu pelaku KS mengaku sudah sempat beberapa kali menggunakan shabu. Mengkonsumsi sabhu untuk untuk menambah semangat bekerja. "Saya kerja supir, saya pakai shabu kalau ada uang saja. ”Saya dapatkan sabhu dengan cara  membeli  pada seseorang di Lapas,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.