Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Pakai Sabu di Bangli, Empat Pria Diciduk

Bali Tribune / TUNJUKKAN - Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira tunjukkan pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (2/2).

balitribune.co.id | Bangli - Mungkin dianggap aman, semakin banyak saja penyalahguna narkoba melirik Bangli sebagai tempat menggunakan narkoba. Buktinya Sat Resnarkoba Bangli menangkap empat orang pria dari luar Bangli yang  rencana akan menggunakan sabu di wilayah Bangli. Keempat pelaku diamankan pada hari yang berbeda namun lokasi seluruh ada di seputaran LC Aya Kelurahan Bebalang Kecamatan Bangli.

Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira mengatakan, dalam kurun waktu sebulan pihaknya berhasil amankan empat orang pria pengguna narkoba jenis shabu. Keempat pria tersebut yakni  IWS, (29), Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Kemudian IGAK (29), Desa Tulikup Kecamatan Gianyar, IKBU (26) juga asal Desa Tulikup Gianyar. Dan KS (29), asal Desa Samplangan Kecamatan Gianyar.

Kata Dharma Sudhira, keempat pria tersebut datang ke Bangli untuk menggunakan narkoba jenis shabu. Mereka janji bertemu seseorang di Bangli. "Mereka kenalan di media sosial dan rencana ketemu. Saat akan ketemu mereka ini sudah membawa shabu tersebut," ujranya, Rabu (2/2).

Belum sempat bertemu dengan orang yang diajak janjian, keempat pria lebih dulu diamankan petugas. "Kami mendapat informasi dari masyarakat ada orang denga gelagat mencurigakan. Lokasi di seputaran LC Aya. Salah satu pelaku mengemudikan pick up," ujarnya.

Kata AKP Dharma Sudhira jika para pelaku sebagai pengguna. Mereka membeli shabu dengan cara sistem tempel. Shabu tersebut diambil di wilayah Gianyar dan Denpasar. “Dari tangan keempatnya petugas mengamankan shabu yang berat 1,87 gram bruto,” ungkapnya.

Karena perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ini baru beberapa kali mengkonsumsi shabu. Sementara salah satu pelaku KS mengaku sudah sempat beberapa kali menggunakan shabu. Mengkonsumsi sabhu untuk untuk menambah semangat bekerja. "Saya kerja supir, saya pakai shabu kalau ada uang saja. ”Saya dapatkan sabhu dengan cara  membeli  pada seseorang di Lapas,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.