Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Herpes Bisa Jadi Komplikasi, Tetapi dapat Dicegah

Bali Tribune / PEMAPARAN - Ketua Satgas Imuniasasi Dewasa, DR. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD-KAI saat memberikan pemaparan

balitribune.co.id | DenpasarPenyakit Herpes Zoster dikenal dengan sebutan Cacar Api atau Cacar Ular di Indonesia. Seiring bertambahnya usia, kekebalan tubuh akan menurun. Penyakit Herpes Zoster dapat menyerang orang dewasa usia di atas 50 tahun dan orang dewasa usia 18 tahun dengan kondisi imunokompromais seperti HIV, Kanker dan penyakit autoimun lainnya meningkatkan risiko individu tersebut untuk terkena Herpes Zoster. "Herpes Zoster bisa jadi komplikasi kalau daya tahan tubuh rendah. Tetapi dapat dicegah," ungkap Ketua Satgas Imuniasasi Dewasa, DR. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD-KAI dalam acara Sosialisasi Tentang Penyakit Herpes Zoster serta Pentingnya Imunisasi pada Orang Dewasa di Denpasar, Sabtu (7/12).

Dikatakan Sukamto, Bali memiliki 1.2 juta penduduk dengan usia di atas 50 tahun.  Data terakhir pada tahun 2022 menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat nomor 1 di Asia Tenggara dengan jumlah penderita HIV/AIDS terbanyak dan provinsi Bali berada pada tingkat nomor 6 dengan jumlah penderita HIV/AIDS terbanyak secara nasional. "Saat ini banyak sekali informasi yang membahas tentang penyakit Herpes Zoster, sebagian besar informasi tersebut berfokus pada apa itu Herpes Zoster, gejalanya, dan pengobatannya. Namun, masih sangat jarang yang membahas tentang faktor risiko, populasi yang berisiko, serta upaya pencegahan dari penyakit ini," katanya.

Sementara pembicara lainnya, Dokter Spesialis Kulit & Kelamin, Dermatologist & Venerologist dr. Tjokorde Istri Amrita Rosvanti, Sp.DVE menambahkan, Sosialisasi Tentang Penyakit Herpes Zoster ini sangat penting untuk mengetahui lebih jauh mengenai penyakit Herpes Zoster. Selain itu, untuk meningkatan kesadaran masyarakat Indonesia tentang penyakit Herpes Zoster dan pentingnya pencegahan penyakit melalui imunisasi pada orang dewasa. "Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah meningkatnya penyakit ini di Bali. Herpes Bisa Jadi Komplikasi saat daya tahan tubuh orang itu rendah, tetapi dapat dicegah dengan vaksin, selain dengan pola hidup yang sehat," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.