Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Heru Kristiyana: principle-based supervision Satu Cara Beradaptasi dan Menjawab Perubahan Ekosistem Perbankan

Bali Tribune / Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menghadiri acara Forum Group Discussion “Penerapan Principle Based Regulation dalam Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan dan Perlindungan Hukum pada Tindakan Pengawasan.” Acara dimulai Rabu (9/6) sampai Jumat (12/6). Hadir sebagai keynote speaker Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA selaku Anggota 2 BPK RI. Hadir sebagai narasumber Laode Nusriadi SE.Msi.Ak.CA.CSFA - Auditor Utama Keuangan Negara II dari BPK RI, dan Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, BPKP RI, dan narasumber dari internal OJK.

Heru Kristiyana menyampaikan bahwa lingkungan perbankan dan pengawasan sudah banyak berubah, sehingga OJK harus mampu beradaptasi dan menjawab perubahan dimaksud. Beberapa perubahan utama seperti perubahan ekosistem perbankan, terjadinya krisis ekonomi akibat terjadinya pandemi Covid-19, terdapatnya perubahan ekspektasi masyarakat terhadap layanan ekonomi dan produk-layanan, dan adanya perkembangan inovasi baru yang masif. Selain itu, pendekatan yang digunakan dalam pengaturan dan pengawasan bank mulai mengalami pergeseran, dimana pendekatan rule-based yang selama ini digunakan dalam pengaturan dan pengawasan bank dinilai tidak lagi pas dan memiliki berbagai kelemahan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menjelaskan bahwa salah satu cara untuk beradaptasi dan menjawab perubahan pada ekosistem perbankan, antara lain melalui revisi pengaturan dan pengawasan perbankan melalui penerapan principle-based supervision, dari yang sebelumnya menekankan rule based. Pendekatan principle-based dinilai lebih fleksibel, baik dalam penerapan maupun pengawasannya, serta mampu mendorong inovasi baik dari sisi bisnis proses, pengembangan produk dan layanan serta pengembangan infrastruktur IT dan manajemen risiko. Beberapa otoritas keuangan di beberapa negara lain saat ini telah mulai menerapkan principle-based supervision, antara lain di Inggris, Australia dan Jepang. BCBS selaku standard setter internasional untuk prudensial perbankan pada September 2012 juga telah menerbitkan Core Principles for Effective Banking Supervision sebagai framework standar minimal yang fleksibel dan dapat diterapkan secara global. Namun demikian, patut disadari bahwa untuk dapat mengimplementasikan principle based supervision memerlukan beberapa prasyarat yang harus dipenuhi, terutama: Perlunya perubahan/penyesuaian skills dan mindset dari regulator dan pelaksana ketentuan, Perlunya kemampuan dalam melakukan profesional judgement, disertai dengan kejelasan pendelegasian wewenang dalam pelaksanaan profesional judgement,  Perlu adanya komunikasi yang baik dan efektif antara regulator/pengawas dengan pelaksana ketentuan, dan Kesamaan pemahaman/pandangan yang sama dengan auditor dan aparat penegak hukum.

Dalam sambutannya Heru Kristiyana menyatakan tantangan pengawasan bank semakin berat, sejalan dengan perkembangan perekonomian dunia yang dinamis, meningkatnya tuntutan stakeholder untuk memperoleh layanan perbankan yang semakin baik, dan mengawal industri jasa keuangan agar dapat tumbuh sehat memberikan kontribusi bagi perekonomian negara. Pengawas berkomitmen untuk selalu melaksanakan tugas sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kesuksesan implementasi principle based supervision tentunya memerlukan waktu dan proses perbaikan/penyempurnaan pengawasan yang berkelanjutan (continuous improvement). Untuk mendukung hal tersebut diperlukan adanya komunikasi dan sinergi yang baik antara pengawas, auditor dan penegak hukum.

Di sela-sela kegiatan dan Work From Bali, Heru Kristiyana menyempatkan diri untuk berkunjung ke Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta berdialog dengan Insan OJK Bali.

wartawan
RED
Category

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.