Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Heru Kristiyana: principle-based supervision Satu Cara Beradaptasi dan Menjawab Perubahan Ekosistem Perbankan

Bali Tribune / Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menghadiri acara Forum Group Discussion “Penerapan Principle Based Regulation dalam Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan dan Perlindungan Hukum pada Tindakan Pengawasan.” Acara dimulai Rabu (9/6) sampai Jumat (12/6). Hadir sebagai keynote speaker Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA selaku Anggota 2 BPK RI. Hadir sebagai narasumber Laode Nusriadi SE.Msi.Ak.CA.CSFA - Auditor Utama Keuangan Negara II dari BPK RI, dan Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, BPKP RI, dan narasumber dari internal OJK.

Heru Kristiyana menyampaikan bahwa lingkungan perbankan dan pengawasan sudah banyak berubah, sehingga OJK harus mampu beradaptasi dan menjawab perubahan dimaksud. Beberapa perubahan utama seperti perubahan ekosistem perbankan, terjadinya krisis ekonomi akibat terjadinya pandemi Covid-19, terdapatnya perubahan ekspektasi masyarakat terhadap layanan ekonomi dan produk-layanan, dan adanya perkembangan inovasi baru yang masif. Selain itu, pendekatan yang digunakan dalam pengaturan dan pengawasan bank mulai mengalami pergeseran, dimana pendekatan rule-based yang selama ini digunakan dalam pengaturan dan pengawasan bank dinilai tidak lagi pas dan memiliki berbagai kelemahan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menjelaskan bahwa salah satu cara untuk beradaptasi dan menjawab perubahan pada ekosistem perbankan, antara lain melalui revisi pengaturan dan pengawasan perbankan melalui penerapan principle-based supervision, dari yang sebelumnya menekankan rule based. Pendekatan principle-based dinilai lebih fleksibel, baik dalam penerapan maupun pengawasannya, serta mampu mendorong inovasi baik dari sisi bisnis proses, pengembangan produk dan layanan serta pengembangan infrastruktur IT dan manajemen risiko. Beberapa otoritas keuangan di beberapa negara lain saat ini telah mulai menerapkan principle-based supervision, antara lain di Inggris, Australia dan Jepang. BCBS selaku standard setter internasional untuk prudensial perbankan pada September 2012 juga telah menerbitkan Core Principles for Effective Banking Supervision sebagai framework standar minimal yang fleksibel dan dapat diterapkan secara global. Namun demikian, patut disadari bahwa untuk dapat mengimplementasikan principle based supervision memerlukan beberapa prasyarat yang harus dipenuhi, terutama: Perlunya perubahan/penyesuaian skills dan mindset dari regulator dan pelaksana ketentuan, Perlunya kemampuan dalam melakukan profesional judgement, disertai dengan kejelasan pendelegasian wewenang dalam pelaksanaan profesional judgement,  Perlu adanya komunikasi yang baik dan efektif antara regulator/pengawas dengan pelaksana ketentuan, dan Kesamaan pemahaman/pandangan yang sama dengan auditor dan aparat penegak hukum.

Dalam sambutannya Heru Kristiyana menyatakan tantangan pengawasan bank semakin berat, sejalan dengan perkembangan perekonomian dunia yang dinamis, meningkatnya tuntutan stakeholder untuk memperoleh layanan perbankan yang semakin baik, dan mengawal industri jasa keuangan agar dapat tumbuh sehat memberikan kontribusi bagi perekonomian negara. Pengawas berkomitmen untuk selalu melaksanakan tugas sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kesuksesan implementasi principle based supervision tentunya memerlukan waktu dan proses perbaikan/penyempurnaan pengawasan yang berkelanjutan (continuous improvement). Untuk mendukung hal tersebut diperlukan adanya komunikasi dan sinergi yang baik antara pengawas, auditor dan penegak hukum.

Di sela-sela kegiatan dan Work From Bali, Heru Kristiyana menyempatkan diri untuk berkunjung ke Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta berdialog dengan Insan OJK Bali.

wartawan
RED
Category

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.