Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hewan dari Daerah Terjangkit Wabah PMK Dilarang Masuk Pasar Beringkit

Bali Tribune / Suasana pasar hewan Bringkit (ist)

balitribune.co.id | MangupuraDaerah-daerah yang telah terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dilarang memperdagangkan hewannya ke Pasar Hewan Beringkit. Bila sampai ada kirimam hewan dari daerah terjangkit akan langsung ditolak. Hal ini dilakukan  sebagai antisipasi masuknya wabah PMK ke Bali khususnya Badung.

Direktur Umum Perumda Pasar Mangu Giri Sedana I Wayan Mustika mengatakan berdasarkan rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan Badung, BPBD Badung dan Kapolres Badung sudah dibahas  terkait langkah-langkah antisipasi penyebaran PMK.
 
“Khusus di pasar hewan Beringkit kami disarankan agar melakukan pengawasn yang ketat, dengan pengecekan dukumen hewan, melakukan penyemprotan dengan disinfektan baik hewan, orang maupun kendaraannya,” ujarnya, Minggu (3/7).
 
Dan yang terpenting, kata Mustika kalau ada hewan yang berasal dari daerah yang sudah terjangkit PMK akan langsung ditolak, alias tidak boleh masuk pasar hewan Beringkit. "Hewan dari daerah yang sudah terjangkit wabah PMK tidak boleh masuk ke Pasar Hewan beringkit. Jadi kami akan melakukan pengawasan ketat," kata Mustika. 
wartawan
ANA
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.