Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hibah Parpol Segera Cair, Terbesar PDI Perjuangan Dapat Rp1,3 Miliar

Komang Kappa Tri Aryandono SIP
Bali Tribune / Kepala Kepala Badan Kesatuang Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Komang Kappa Tri Aryandono SIP

balitribune.co.id | Singaraja – Nampaknya pengurus Partai Politik (Parpol) bisa bernafas lega. Pasalnya hibah bantuan keuangan untuk parpol (Banpol) tahun 2025 akan segera dapat dicairkan. Banpol yang diperuntukkan untuk kepentingan pendidikan politik itu diberikan kepada 7 Parpol peraih kursi di DPRD Buleleng dengan jumlah total sebesar Rp 3, 137 miliar lebih. 

Pemberian banpol tersebut didasarkan pada SE Mendagri No 900.I.9.I/100/Polpum tertanggal 8 Januari 2025 terkait Percepatan Pelaporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 dan SK Bupati Buleleng No 100.3.3.2/89 /HK/2025 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng tahun 2025.

Kepala Kepala Badan Kesatuang Bangsa dan Politik (Kesbangpol)   Komang Kappa Tri Aryandono SIP membenarkan banpol tersebut akan segera cair. Mengingat semua dokumen pertanggungjawaban Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menjadi syarat pengajuan bantuan keuangan kepada Parpol Tahun Anggaran 2025 sudah diterima BPK.

“Dokumen laporan pertanggungjawaban diterima pada 20 Januari 2025, selanjutnya proses secara paralel dilakukan. Pengamprahan dan LHP BPK telah keluar 24 Maret 2025 dan dinyatakan tidak ada temuan didalamnya sehingga proses pencairannya bisa dilaksanakan,” ucap Kappa Tri Aryandono, Kamis (10/4).

Menurut Kappa, pihak Kesbanpol Buleleng pada tanggal 9 April 2025 telah mengajukan amprah kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Buleleng agar banpol tersebut bisa segera dicairkan.

“Sekarang tinggal menunggu proses pencairan sebesar Rp 3 miliar lebih kepada 7 parpol dengan dihitung dari perolehan suara sah hasil Pemilu 2024 dengan dikali indeks Rp 7.500 untuk satu suara,” ujarnya.

Sesuai dengan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, PDI Perjuangan mendapat banpol keuangan paling besar. Dengan meraih 18 kursi di DPRD Buleleng Dan jumlah suara sah sebanyak 184.383 suara memperoleh banpol sebanyak Rp Rp.1.382.872.500,-. Disusul Partai Golkar dengan jumlah 11 kursi memperoleh sebanyak 78.275 suara mendapat banpol sebanyak Rp Rp. 586.927.500,-. 

Selanjutnya Partai Gerindra memperoleh sebanyak 4 kursi dengan jumlah sebanyak 45.400 suara sah mendapatkan banpol sebesar Rp 340.500.000,-. Kemudian Partai NasDem medapatkan 6 kursi dengan jumlah suara sebanyak 45.929 suara meraup banpol sebanyak Rp. 344.467.500,-.  Partai Demokrat memperoleh 3 kursi dengan jumlah 31.125 suara mendapatkan banpol sebanyak Rp 233.437.500,-. Disusul Partai Hati Nurani Rakyat mendapat 2 kursi dengan perolehan jumlah banpol sebanyak Rp 141.292.500,-. Dan terakhir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 1 kursi dengan memperoleh 14.362 suara sah mengantoni bantuan sebanyak Rp 107.715.000,-.

“Dengan demikian total banpol untuk parpol peraih kursi di DPRD Buleleng tahun 2025 ini sebanyak Rp 3.317.212.500,-. Estimasnya pada Senin depan sudah masuk ke rekening masing-masing parpol,” tandasnya.

wartawan
CHS
Category

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.