Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hiburan Pergantian Tahun di Bangli Sepi Penonton

Bali Tribune/SEPI – Suasana malam pergantian tahun di Lapangan Kapten Mudita Bangli yang sepi penonton. Namun semangat grup musik untuk menghibur tetap tinggi.
 balitribune.co.id | Bangli - Hiburan  pergantian tahun yang diselenggarakan Pemeritah Kabupaten Bangli di Lapangan Kapten Mudita sangat  targis.  Jumlah penonton yang menyaksikan hiburan musik lokal bisa dihitung jari. Walaupun sepi penonton, para pemusik tetap  tampil semangat.
 
Sepinya penonton selain dikarenakan banyak warga yang merayakan pergantian tahun lebih memilih bersama keluarga di rumah atau merayakan di balai banjar dan posko. Sepinya penonton juga dikarenakan jenis hiburan yang ditampilkan kurang greget sehingga membuat warga enggan datang beramai-ramai ke lapangan.
 
“Sepinya penonton karena hiburan yang ditampilkan kurang greget disamping itu juga karena kurang disosialisasikan,” ujar warga I Nengah  Sudiarta, Selasa (31/12).
 
Ke depanya ia berharap agar acara hiburan pergantian tahun bisa dikemas dengan apik sehingga bisa menyedot animo masyarakat untuk menyaksikan hiburan. “Kami salut dengan grup musik yang tampil walaupun sepi penonton mereka tetap bersemangat menghibur,” ujarnya.
 
Sebutnya, memang untuk mengadakan hiburan dibutuhkan anggran akan tetapi masalah anggran bisa diatasi dengan cara menggandeng pihak ketiga (sponsor). “Kalau memang ada niatan, apa yang tidak bisa dilakukan,  perlu dilakukan evaluasi agar ke depan perayaan pergantian tahun lebih greget,” harapnya.
 
Sementara pantauan pagelaran musik yang dimulai sekitar  pukul 19.00 Wita memang sepi penonton. Jumlah penonton yang merapat di areal Lapangan Kapten Muditha bisa dihitung dengan jari.
 
Sementara itu, sebelumnya Sekda Bangli, IB Gede  Giri Putra menyampaikan jika untuk acara pergantian tahun anggaran Rp 15 juta. Sedangkan untuk pergantian tahun diisi dengan acara hiburan dan dilaksanakan persembahyangan bersama.
wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.