Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

High Season, Arus Penyeberangan ke Gili Trawangan Meningkat 100 Persen

Bali Tribune / MASUK KAPAL - Ribuan wisatawan asing di Pelabuhan Rakyat Padang Bai antre masuk ke Kapal Cepat yang akan menyeberangkan mereka ke Gili Trawangan.

balitribune.co.id | AmlapuraMemasuki musim ramai kunjungan atau High Season, kunjungan wisatawan asing ke Pulau Dewata Bali meningkat cukup signifikan. Ini juga terlihat dari arus penyeberangan wisatawan asing dari Pelabuhan Padang Bai tujuan Gili Trawangan, Lombok, yang mengalami peningkatan hingga 100 persen lebih.

Dari pantauan Bali Tribune, Senin (2/9), aktifitas penyeberangan di Pelabuhan Rakyat Padang Bai, Karangasem, terlihat sangat padat. Ribuan wisatawan asing dari berbagai negara antre untuk masuk ke kapal cepat yang akan menyeberangkan mereka ke Gili Trawangan, Lombok. Pun sebaliknya, ada ribuan wisatawan asing setiap harinya yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Rakyat Padang Bai.

Sejumlah operator dan nahkoda kapal cepat menyebutkan jika sejak Bulan Juli dan Agustus 2024 lalu, jumlah wisatawan asing yang menyeberang ke Gili Trawangan meningkat hingga 100 persen lebih. Dari sebelumnya rata-rata 1200 wisatawan asing di hari biasa, dalam dua bulan terakhir sejak masuknya musim ramai kunjungan atau High Season ini, jumlahnya meningkat mencapai 2000-2.300 wisatawan asing perhari.

Sementara untuk melayani wisatawan yang membludak tersebut, masing-masing operator kapal cepat menambah Trip dari awalnya satu Trip menjadi dua Trip penyeberangan perharinya. “Peningkatan wisatawan asing menyeberang meningkat 100 persen, ini terjadi dari Bulan Juli lalu sih pak! Ya karena sudah masuk High Season,” tegas Dio Putra Irwanda, Kapten MV Eka Jaya 23 kepada Bali Tribune.

Musim liburan atau musim ramai kunjungan ini diperkirakan akan terjadi hingga akhir September 2024 mendatang. Selain itu kegiatan pertemuan Tnternasional yang sedang berlangsung di Nusa Dua Bali yakni KTT Indonesia Afrika Forum (IAF) dan High Level Forum On Multi Stakeholder Partnership (HLF-MSP) 2024, akan bebrdampak positif bagi kunjungan wisatawan ke Bali.

wartawan
AGS

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.