Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hikmast dan Komunitas Perempuan Flobamora Sang Dewi Sumbang 53 Kantong Darah

Bali Tribune / DONOR DARAH - Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Tumur Bali bersama Komunitas Perempuan Flobamora Sang Dewi menggelar donor darah di Sekretariat Flobamora Bali, Jl. Tukad Musi I No.5 Renon Denpasar, Sabtu (26/8).
balitribune.co.id | Denpasar - Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Tumur (Hikmast) Bali bersama Komunitas Perempuan Flobamora Sang Dewi menggelar donor darah bertempat di Sekretariat Flobamora Bali, Jl. Tukad Musi I No.5 Renon Denpasar, Sabtu (26/8).
 
Ketua Hikmast Bali Lonie Rihi, SE, SH menjelaskan kegiatan bakti sosial bersama Komunitas Perempuan Flobamora Sang Dewi ini dalam rangka memeriahkan HUT ke- 77 Republik Indonesia sekaligus menjalin persaudaraan dengan warga Sumba Timur yang ada di Bali.
 
"Dari 63 calon pendonor, setelah dilakukan test kesehatan ternyata hanya 53 orang yang bisa donor. Puji Tuhan  hari ini kami bisa sumbang 53 kantong darah untuk PMI Provinsi Bali," kata Lonie Rihi yang juga pengacara ini.
 
Menurut Lonie Rini, pengalaman selama ini membuka mata kita bahwa kebutuhan darah di semua rumah sakit di Bali sangat penting dan urgen ketika pihak rumah sakit  hendak melakukan operasi pasien.
 
"Dengan kegiatan donor darah ini kami ingin mengajak kita semua lebih peduli dengan sesama. Sebab dengan setetes darah kita bisa menyelamatkan nyawa orang," ucap Lonie Rihi.
 
Ketua Komunitas Perempuan Flobamora Sang Dewi Angelica Gek Diaz menambahkan, bakti sosial berupa donor darah ini seharusnya dibudayakan pada saat ulang tahun semua unit suka duka yang ada dalam Flobamora Bali. 
 
"Saya berharap donor darah menjadi agenda rutin semua unit suka duka. Dengan demikian kita semua punya kontribusi nyata membantu sesama manusia tanpa memandang dari mana dia berasal, apa agamanya, atau apa sukunya," sebut Gek Diaz.
wartawan
RSN
Category

Mengabdi Selama 16 Tahun, Pegawai TU Kecewa dengan Hasil Seleksi Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu pegawa Tata Usaha (TU) yang gagal lolos dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (20/5/2025). Di hadapan anggota Dewan Buleleng ia mengeluhkan hasil seleksi yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Motor Gelar AHMTSC 2025, 16 Finalis dari Bali Siap ke Ajang Nasional

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui proses seleksi awal yang ketat, Astra Honda Motor Regional Technical Skill Contest (AHMTSC) 2025 tingkat regional Bali resmi menetapkan para juara yang akan mewakili Pulau Dewata di ajang nasional. Sebanyak 16 finalis, yang terdiri dari 8 teknisi dan 8 service advisor (SA), telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam babak final yang digelar pada 15 Mei 2025 di Gedung Lantai 4, Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dampingi Bupati Luncurkan Program Bimbel Bahasa Inggris untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III dan IV DPRD Badung Made Ponda Wirawan dan Graha Wicaksana, beserta anggota DPRD Badung Budiyoga dan Dendy Astra Wijaya mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meluncurkan program Bimbingan Belajar (Bimbel) Bahasa Inggris gratis untuk Masyarakat di Kabupaten Badung Tahun 2025 yang diikuti oleh 62 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Badung, Selasa (20/5) di Balai Banjar Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi,

Baca Selengkapnya icon click

Open Day, Siswa SD Nikmati Minum Teh Racikan Ala Tiongkok

balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan siswa dari enam Sekolah Dasar (SD) sekitar PLTU Celukan Bawang dengan tertib duduk melingkar di masing-masing meja yang telah disiapkan. Mereka dengan tekun mendengar dan melihat cara meracik teh ala Tiongkok oleh Jiang Zhi Ying salah satu staf PLTU Celukan Bawang asal China. Hasil racikan teh kemudian disuguhkan kepada para siswa dengan menggunakan tradisi Tiongkok, Selasa (20/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.