Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang 12 Hari, Nyoman Supag Ditemukan Meninggal

Bali Tribune / DIGOTONG – Anggota Babinsa Desa Tanglad menggotong mayat Nyoman Supag bersama warga.

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pencarian selama 12 hari terhadap salah satu warga yang hilang, akhirnya membuahkan hasil. I Nyoman Supag (67), salah satu warga Desa Tanglad Kecamatan Nusa Penida, Klungkung yang hilang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Senin (27/6).

Babinsa Desa Tanglad Sertu I Gede Astawa mengatakan, Senin 27 Juni 2022 sudah masuk hari ke-12 pencarian sejak I Nyoman Supag dinyatakan hilang dari rumahnya pada 15 Juni 2022 lalu.

"Upaya pencarian terus kita lakukan bersama semua pihak, hari ini beliau ditemukan di kebun Pak Made Tame (51). Saat dinyatakan hilang, informasi dari pihak keluarga bahwa yang bersangkutan sudah tidak bisa melihat dengan jelas dan selama ini tidak pernah keluar dari rumah,“ terangnya.

Evakuasi dari TKP menuju ke rumah korban dilakukan bersama Bhabinkamtibmas, perangkat desa dan dibantu warga sekitar. Pihak keluarga menerima dan mengikhlaskan kepergian korban sehingga pihak korban tidak ingin dilakukan otopsi.

Terpisah, Dandim Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat SH MSi menyampaikan bahwa sejak dilaporkan hilang, dirinya telah memerintahkan jajaran Koramil Nusa Penida untuk membantu dalam proses pencarian.

"Inilah bentuk pelayanan serta pengabdian kami kepada masyarakat dengan berupaya selalu hadir dan memberikan bantuan kepada masyarakat,” jelasnya.

“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan turut berbelasungkawa, semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisiNYA dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Dandim. 

wartawan
SUG
Category

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.