Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang 7 Hari, Ditemukan Membusuk di Dasar Jurang

Bali Tribune / Proses evakuasi Nenek Padit

balitribune.co.id | GianyarPencarian Ni Ketut Padit atau Dadong Padit, akhirnya berhenti pada hari ketujuh, Rabu (29/5). Namun sayang, warga Banjar Puakan, Taro, Tegallalang ini ditemukan  sudah tidak bernyawa dengan kondisi sudah membusuk di dasar jurang. Kuat dugaan korban terpeleset dan jatuh ke jurang saat mencari dedaunan.

Dari informasi yang diterima, pencarian di hari ketujuh, dilaksanakan mulak Pukul 11.30 wita. Melibatkan  warga bergabung dengan Tim relawan beserta Tim gabungan TNI dan Polri. Pencarian difokuskan di tepian sungai  ujung Utara Br. Puakan, menuju ke arah selatan.

Hingga di ujung timur Tegalan pada bagian bibir Tebing milik  Bendesa Adat Puakan,  I Wayan Supawan, Tim menemukan handuk yang biasanya dipakai korban sebagai ikat kepala (tengkuluk). Setelah diperiksa, ditemuman pula jejak kaki  turun ke tebing kemudian Tim mengikuti petunjuk tersebut.

Dan pukul 13.00 wita, Korban Ni Ketut Pandit ditemukan di Tepi dasar Jurang Tegalan Kaja Kangin. Posisinya tergeletak tengadah menghadap keseletan dan  sudah dalam keadaan membusuk. Selanjutnya Tim menghungi pihak BPBD untuk melakukan evakuasi jasad korban.

Karena lokasi cukup terjal, proses evakuasi pun berlangsung alot. Dan tanpa hambatan petugas BPBD berhasil mengevakuasi korban menuju rumah duka.

Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Suandi mengungkapkan,  setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Korban diperkirakan meninggal karena terpeleset pada saat mencari sayur di tepian jurang.

"Pihak keluarga sudah menerima dengan penuh keikhlasan atas kematian dari korban dan menolak permintaan dari pihak Kepolisian untuk dilakukan Otopsi (bedah mayat) yang telah dituangkan dalam surat pernyataan," terangnya.

Sebelumnya,  Ni Padit seorang nenek berusia 90 tahun,  dilaporkan hilang  sejak Kamis (23/5). Pencarian  secara niskala maupun  sekala pun sudah dilakukan oleh pihak keluarga korban dan warga setempat.

Pencarian tidak hanya dalam bentuk sekala atau alam nyata, tetapi juga dilakukan secara niskala (alam gaib). Dalam hal ini, sejumlah warga membunyikan alat musik gamelan. Ini merupakan tradisi masyarakat Hindu di Bali dalam pencarian orang hilang, yang telah diwarisi secara turun temurun.

Mitosnya, jika Dadong Padit hilang karena disembunyikan wong samar atau mahkluk tak kasat mata, maka suara gamelan tersebut diyakini akan membuat wong samar yang mendengarkan suara gamelan itu, melepaskan Dadong Padit.

wartawan
ATA
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.