Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang 7 Hari, Ditemukan Membusuk di Dasar Jurang

Bali Tribune / Proses evakuasi Nenek Padit

balitribune.co.id | Gianyar - Pencarian Ni Ketut Padit atau Dadong Padit, akhirnya berhenti pada hari ketujuh, Rabu (29/5). Namun sayang, warga Banjar Puakan, Taro, Tegallalang ini ditemukan  sudah tidak bernyawa dengan kondisi sudah membusuk di dasar jurang. Kuat dugaan korban terpeleset dan jatuh ke jurang saat mencari dedaunan.

Dari informasi yang diterima, pencarian di hari ketujuh, dilaksanakan mulak Pukul 11.30 wita. Melibatkan  warga bergabung dengan Tim relawan beserta Tim gabungan TNI dan Polri. Pencarian difokuskan di tepian sungai  ujung Utara Br. Puakan, menuju ke arah selatan.

Hingga di ujung timur Tegalan pada bagian bibir Tebing milik  Bendesa Adat Puakan,  I Wayan Supawan, Tim menemukan handuk yang biasanya dipakai korban sebagai ikat kepala (tengkuluk). Setelah diperiksa, ditemuman pula jejak kaki  turun ke tebing kemudian Tim mengikuti petunjuk tersebut.

Dan pukul 13.00 wita, Korban Ni Ketut Pandit ditemukan di Tepi dasar Jurang Tegalan Kaja Kangin. Posisinya tergeletak tengadah menghadap keseletan dan  sudah dalam keadaan membusuk. Selanjutnya Tim menghungi pihak BPBD untuk melakukan evakuasi jasad korban.

Karena lokasi cukup terjal, proses evakuasi pun berlangsung alot. Dan tanpa hambatan petugas BPBD berhasil mengevakuasi korban menuju rumah duka.

Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Suandi mengungkapkan,  setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Korban diperkirakan meninggal karena terpeleset pada saat mencari sayur di tepian jurang.

"Pihak keluarga sudah menerima dengan penuh keikhlasan atas kematian dari korban dan menolak permintaan dari pihak Kepolisian untuk dilakukan Otopsi (bedah mayat) yang telah dituangkan dalam surat pernyataan," terangnya.

Sebelumnya,  Ni Padit seorang nenek berusia 90 tahun,  dilaporkan hilang  sejak Kamis (23/5). Pencarian  secara niskala maupun  sekala pun sudah dilakukan oleh pihak keluarga korban dan warga setempat.

Pencarian tidak hanya dalam bentuk sekala atau alam nyata, tetapi juga dilakukan secara niskala (alam gaib). Dalam hal ini, sejumlah warga membunyikan alat musik gamelan. Ini merupakan tradisi masyarakat Hindu di Bali dalam pencarian orang hilang, yang telah diwarisi secara turun temurun.

Mitosnya, jika Dadong Padit hilang karena disembunyikan wong samar atau mahkluk tak kasat mata, maka suara gamelan tersebut diyakini akan membuat wong samar yang mendengarkan suara gamelan itu, melepaskan Dadong Padit.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.