Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang Dua Hari, Gebeng Ditemukan Sudah Jadi Mayat

Bali Tribune/ EVAKUASI - Mayat Ni nengah Gebeng dievakuasi dari TKP temuan
balitribune.co.id | Semarapura - Warga Banjar Pegatepan, Minggu, (29/12).  digegerkan dengan temuan sesosok mayat yang mengambang di sungai  di Subak Pegatepan Dusun Tangkas Desa Gelgel.
 
Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta membenarkan adanya temuan mayat mengambang disungai di subak Pegatepan,Gelgel.
 
Adapun identitas mayat  diketahui bernama Ni Nengah Gebeng, 90 thn, perempuan, akamat  Banjar Balai Tumbak, Desa Gelgel, Klungkung.
 
" Adapun ciri Ciri-ciri  mayat badan kurus, tinggi 160 cm, kulit sawo matang, rambut putih, punggung belakang membungkuk, tidak bisa berjalan normal/merangkak hanya menggunakan pantat dan tangan," terang Suparta.
 
Adapun Saksi yang mengetahui temuan mayat itu antara lain Nyoman Suantara, lakis, 44 th, PNS, alamat Br. Pegatepan Ds. Gelgel,Klungkung dan Nengah Sudiarsa, 42 th, petani, alamat Banjar Pegatepan Ds. Gelgel, Klungkung.
 
Lebih jauh disebutkannya menurut keterangan keluarga korban bahwa korban sudah menghilang dari rumah sejak tanggal 27 Desember 2019 pukul 02.00 wita, sesuai Laporan tentang orang hilang nomor OH -04/XII/ 2019/ Res Klk tanggal 27 Desember 2019 atas nama Nengah Gebeng (90). Selanjutnya pihak keluarga melakukan pencarian korban dan pada hari ketiga tanggal 29 Desember 2019 pukul 16.00 wita saksi menemukan keberadaan korban di Subak Pegatepan Dusun Tangkas Desa Gelgel, Klungkung dalam kondisi telungkup,  tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana kain hitam, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dengan bau menyengat serta kondisi mayat sudah dikerumuni belatung.
 
Sementara itu pihak keluarga menyebutkan saat ini korban saat ini sedang berada di Kamar mayat RSUD Klungkung. " Rencananya pihak keluarga akan melakukan kremasi esok hari pada tanggal 30 Desember 2019," ujar kerabat korban yang tidak mau disebutkan identitasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.