Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang Dua Hari, Gebeng Ditemukan Sudah Jadi Mayat

Bali Tribune/ EVAKUASI - Mayat Ni nengah Gebeng dievakuasi dari TKP temuan
balitribune.co.id | Semarapura - Warga Banjar Pegatepan, Minggu, (29/12).  digegerkan dengan temuan sesosok mayat yang mengambang di sungai  di Subak Pegatepan Dusun Tangkas Desa Gelgel.
 
Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta membenarkan adanya temuan mayat mengambang disungai di subak Pegatepan,Gelgel.
 
Adapun identitas mayat  diketahui bernama Ni Nengah Gebeng, 90 thn, perempuan, akamat  Banjar Balai Tumbak, Desa Gelgel, Klungkung.
 
" Adapun ciri Ciri-ciri  mayat badan kurus, tinggi 160 cm, kulit sawo matang, rambut putih, punggung belakang membungkuk, tidak bisa berjalan normal/merangkak hanya menggunakan pantat dan tangan," terang Suparta.
 
Adapun Saksi yang mengetahui temuan mayat itu antara lain Nyoman Suantara, lakis, 44 th, PNS, alamat Br. Pegatepan Ds. Gelgel,Klungkung dan Nengah Sudiarsa, 42 th, petani, alamat Banjar Pegatepan Ds. Gelgel, Klungkung.
 
Lebih jauh disebutkannya menurut keterangan keluarga korban bahwa korban sudah menghilang dari rumah sejak tanggal 27 Desember 2019 pukul 02.00 wita, sesuai Laporan tentang orang hilang nomor OH -04/XII/ 2019/ Res Klk tanggal 27 Desember 2019 atas nama Nengah Gebeng (90). Selanjutnya pihak keluarga melakukan pencarian korban dan pada hari ketiga tanggal 29 Desember 2019 pukul 16.00 wita saksi menemukan keberadaan korban di Subak Pegatepan Dusun Tangkas Desa Gelgel, Klungkung dalam kondisi telungkup,  tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana kain hitam, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dengan bau menyengat serta kondisi mayat sudah dikerumuni belatung.
 
Sementara itu pihak keluarga menyebutkan saat ini korban saat ini sedang berada di Kamar mayat RSUD Klungkung. " Rencananya pihak keluarga akan melakukan kremasi esok hari pada tanggal 30 Desember 2019," ujar kerabat korban yang tidak mau disebutkan identitasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Tabanan Jadwalkan Pelantikan Sukaja Sebagai PAW Mendiang Gindera di 6 Oktober 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Tabanan menjadwalkan pelantikan I Wayan Sukaja dari Partai Golkar sebagai pengganti antarwaktu (PAW) mendiang I Wayan Gindera. Rencananya, pelantikan Sukaja akan berlangsung pada Senin (6/10/2025). Jadwal ini ditetapkan setelah proses pergantian antarwaktu atau PAW ini melalui serangkaian tahapan administrasi hingga penetapan dari Gubernur Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Dekranasda Karangasem, Nyonya Mas Parwata Hadiri Pembukaan INACRAFT Oktober 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, bersama jajaran pengurus menghadiri kegiatan Pameran INACRAFT October 2025 Vol. 4 “Youthpreneurs” yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), 1–5 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kakao “Raya Jembrana” Jadi Simbol Kebanggaan Produk Lokal Berkelas Dunia

balitribune.co.id | Negara - Kakao merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan Jembrana yang telah bersaing di pasar internasional. Bahkan kini kakao diekspor tidak hanya berupa bahan baku, namun telah dilakukan hilirisasi. Teranyar Jembrana telah memiliki produk olahan coklat ekspor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Dekranasda Badung Dukung Inovasi Kriya Lokal di Pameran Inacraft October Vol. 4

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, bersama Penasihat Dekranasda Kabupaten Badung IB. Surya Suamba, dan Wakil Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba menghadiri Pameran Inacraft October 2025 Vol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.