Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang Dua Hari, Niang Komang Ditemukan Membusuk di Sungai

Bali Tribune / EVAKUASI – Petugas lakukan evakuasi korban Niang Komang.

balitribune.co.id | GianyarMeski uzur dan linglung, namun fisiknya masih enerjik. Kondisi inilah yang membuat Gusti Nyoman Komang (75), warga Banjr Dukuh Griya, Pejeng Kawan, Tampaksiring berakhir tragis. Setelah hilang dua hari, wanita usia lanjut ini ditemukan sudah tak bernyawa di dasar sungai, Minggu (20/3) pagi.

Proses evakuasi berjalan alot karena kondisi medan yang sangat licin. Dengan melibatkan petugas BPBD bersama warga, proses evakuasi dilakukan dengan mengambil jalan memutar menuju jalan umum. Secara estapet, proses evakuasi melibatkan belasan orang dan jenasah setesampai di ambulan kantas  langsung dibawa ke Setra Adat setempat untuk proses penguburan.

Menurut keterangan anak korban, Dewa Budiana, Niang Komang  memang sering meninggalkan rumah dna mencari anaknya yang tinggal di Banjar Pedapdapan, Pejeng yang jaraknya sekitar 3 Km. Namun Korban lebih sering menggunakan jalan pintas lama yang masih tersimpan dalam ingatannya. Hanya saja jalan ini tidak ada yang melintas lagi, sehingga kondisinya bersemak dan di bihir sungai sangat licin. "Niang memang selalu memilih jalan lama ini. Karena musim hujan jalan pun licin dan diduga niang tergelincing dan jatuh ke sungai Bubung di Banjar Tatiapi Kaja, Pejeng Kawan, Tampaksiring," ungkapnya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar, Ida Bagus Putu Suamba, membenarkan temuan jenasah nenek di sungai. Disebutka  korban dilaporkan hilang dua hari lantas  ditemukan sudah menjadi mayat di tukad bubung Banjar Tatiapi Kaja,  Dikatakan, tubuh korban pertama kali ditemukan oleh keluarganya sekitar pukul 06.00. “Yang bersangkutan sering jalan sendiri mencari anaknya yang tinggal di Banjar Pedapdapan Pejeng, jalan lewat semak-semak dan sawah,” ungkapnya.

Temuan korban langsung dilaporkan kepada warga setempat. Selanjutnya, menerima informasi, warga beramai-ramai mengevakuasi korban yang telah diikat di bambu. Kemudian menggotong menuju atas. “Dievakuasi oleh warga. Berlangsung aman dan lancar,” jelasnya.

Korban juga langsung dibawa setra. “Menurut adat, jenazah langsung dibawa ke setra untuk dikubur," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.