Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang Dua Hari, Niang Komang Ditemukan Membusuk di Sungai

Bali Tribune / EVAKUASI – Petugas lakukan evakuasi korban Niang Komang.

balitribune.co.id | GianyarMeski uzur dan linglung, namun fisiknya masih enerjik. Kondisi inilah yang membuat Gusti Nyoman Komang (75), warga Banjr Dukuh Griya, Pejeng Kawan, Tampaksiring berakhir tragis. Setelah hilang dua hari, wanita usia lanjut ini ditemukan sudah tak bernyawa di dasar sungai, Minggu (20/3) pagi.

Proses evakuasi berjalan alot karena kondisi medan yang sangat licin. Dengan melibatkan petugas BPBD bersama warga, proses evakuasi dilakukan dengan mengambil jalan memutar menuju jalan umum. Secara estapet, proses evakuasi melibatkan belasan orang dan jenasah setesampai di ambulan kantas  langsung dibawa ke Setra Adat setempat untuk proses penguburan.

Menurut keterangan anak korban, Dewa Budiana, Niang Komang  memang sering meninggalkan rumah dna mencari anaknya yang tinggal di Banjar Pedapdapan, Pejeng yang jaraknya sekitar 3 Km. Namun Korban lebih sering menggunakan jalan pintas lama yang masih tersimpan dalam ingatannya. Hanya saja jalan ini tidak ada yang melintas lagi, sehingga kondisinya bersemak dan di bihir sungai sangat licin. "Niang memang selalu memilih jalan lama ini. Karena musim hujan jalan pun licin dan diduga niang tergelincing dan jatuh ke sungai Bubung di Banjar Tatiapi Kaja, Pejeng Kawan, Tampaksiring," ungkapnya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar, Ida Bagus Putu Suamba, membenarkan temuan jenasah nenek di sungai. Disebutka  korban dilaporkan hilang dua hari lantas  ditemukan sudah menjadi mayat di tukad bubung Banjar Tatiapi Kaja,  Dikatakan, tubuh korban pertama kali ditemukan oleh keluarganya sekitar pukul 06.00. “Yang bersangkutan sering jalan sendiri mencari anaknya yang tinggal di Banjar Pedapdapan Pejeng, jalan lewat semak-semak dan sawah,” ungkapnya.

Temuan korban langsung dilaporkan kepada warga setempat. Selanjutnya, menerima informasi, warga beramai-ramai mengevakuasi korban yang telah diikat di bambu. Kemudian menggotong menuju atas. “Dievakuasi oleh warga. Berlangsung aman dan lancar,” jelasnya.

Korban juga langsung dibawa setra. “Menurut adat, jenazah langsung dibawa ke setra untuk dikubur," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.