Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang Saat Bermain Kano, WNA Asal Lithuania Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Sawangan

Bali Tribune / Tim Basarnas Bali mengevakuasi korban AV yang ditemukan tewas di pantai Sawangan
balitribune.co.id | Nusa Dua - Seorang warga negara asing asal Lithuania, AV (40) yang hilang saat bermain kano di Pantai Sawangan, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (1/5) jam 18.00 Wita akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada pukul 23.00 Wita. Posisi ditemukannya sekitar 1,2 KM arah Timur Laut dari lokasi kejadian. 
 
Ia dilaporkan hilang saat bermain kano karena kano yang digunakan korban terlihat ada di bibir pantai. "Kami terima laporan pada pukul 19.10 Wita dari Ibu Kinta selaku Manager Villa Asmara Nusa Dua," ungkap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), Gede Darmada.
 
Setelah menerima laporan tersebut, Basarnas Bali langsung memberangkatkan tim menuju lokasi Pantai Sawangan, tempat ditemukan kano yang digunakan korban. Sementara itu koordinasi juga tetap dilakukan dengan Polair Nusa Dua, Balawista  Badung dan pihak villa Asmara Nusa Dua, guna menggali informasi. Pada pukul 20.00 Wita upaya pencarian mulai dilakukan dengan penyisiran di darat, sepanjang bibir pantai. "Selain menyisir daratan, upaya pencarian juga dibantu dengan satu buah jukung," terang Darmada. 
 
Pada pukul  23.38 Wita, korban berhasil ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa. Setelah dilakukan evakuasi, jenasah korban dibawa ke RS Sanglah dengan menggunakan Ambulance BPBD Badung. Terkait prosedur evakuasi, para personil yang melaksanakan evakuasi dilengkapi dengan alat dan baju pelindung diri lengkap. "Penggunaan APD lengkap. Itu merupakan prosedur yang ada di Basarnas mengingat saat ini sedang merebaknya virus covid-19. Faktor keselamatan tim rescue tetap dijadikan perhatian," ujarnya.
 
Selama operasi SAR berlangsung juga melibatkan unsur SAR dari Polair Nusa Dua, Polsek Kuta Selatan, BPBD Badung, Pecalang desa Sawangan, pihak villa The Asmara Nusa Dua, nelayan dan masyarakat setempat. Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak So'oi mengatakan, kejadian tersebut sempat menyulitkan pihak Basarnas dalam melakukan pencarian terhadap korban. Namun korban berhasil ditemukan meski sudah tak bernyawa. "Karena keadaan cuaca saat itu sudah sangat gelap," ungkapnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.