Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang Saat Bermain Kano, WNA Asal Lithuania Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Sawangan

Bali Tribune / Tim Basarnas Bali mengevakuasi korban AV yang ditemukan tewas di pantai Sawangan
balitribune.co.id | Nusa Dua - Seorang warga negara asing asal Lithuania, AV (40) yang hilang saat bermain kano di Pantai Sawangan, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (1/5) jam 18.00 Wita akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada pukul 23.00 Wita. Posisi ditemukannya sekitar 1,2 KM arah Timur Laut dari lokasi kejadian. 
 
Ia dilaporkan hilang saat bermain kano karena kano yang digunakan korban terlihat ada di bibir pantai. "Kami terima laporan pada pukul 19.10 Wita dari Ibu Kinta selaku Manager Villa Asmara Nusa Dua," ungkap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), Gede Darmada.
 
Setelah menerima laporan tersebut, Basarnas Bali langsung memberangkatkan tim menuju lokasi Pantai Sawangan, tempat ditemukan kano yang digunakan korban. Sementara itu koordinasi juga tetap dilakukan dengan Polair Nusa Dua, Balawista  Badung dan pihak villa Asmara Nusa Dua, guna menggali informasi. Pada pukul 20.00 Wita upaya pencarian mulai dilakukan dengan penyisiran di darat, sepanjang bibir pantai. "Selain menyisir daratan, upaya pencarian juga dibantu dengan satu buah jukung," terang Darmada. 
 
Pada pukul  23.38 Wita, korban berhasil ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa. Setelah dilakukan evakuasi, jenasah korban dibawa ke RS Sanglah dengan menggunakan Ambulance BPBD Badung. Terkait prosedur evakuasi, para personil yang melaksanakan evakuasi dilengkapi dengan alat dan baju pelindung diri lengkap. "Penggunaan APD lengkap. Itu merupakan prosedur yang ada di Basarnas mengingat saat ini sedang merebaknya virus covid-19. Faktor keselamatan tim rescue tetap dijadikan perhatian," ujarnya.
 
Selama operasi SAR berlangsung juga melibatkan unsur SAR dari Polair Nusa Dua, Polsek Kuta Selatan, BPBD Badung, Pecalang desa Sawangan, pihak villa The Asmara Nusa Dua, nelayan dan masyarakat setempat. Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak So'oi mengatakan, kejadian tersebut sempat menyulitkan pihak Basarnas dalam melakukan pencarian terhadap korban. Namun korban berhasil ditemukan meski sudah tak bernyawa. "Karena keadaan cuaca saat itu sudah sangat gelap," ungkapnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.