Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilangkan Kesan Cari Keuntungan di Organisasi

Bali Tribune/ AA Ngurah Garga Candra Gupta (kanan) dan Ketut Suardana
balitribune.co.id | Denpasar - AA Ngurah Garga Candra Gupta atau yang karib disapa Turah Mantri resmi dilantik menjadi ketua Asosiasi kota (Askot) PSSI Denpasar, Senin (3/6) lalu di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang oleh Ketua Umum Asprov PSSI Bali, Ketut Suardana.
 
Nantinya, AA Ngurah Garga Candra Gupta memimpin organisasi sepakbola di Kota Denpasar itu periode 2019-2023. Turah Mantri menyampaikan siap mengabdi, berdedikasi serta loyal untuk Kota Denpasar dalam mengembangkan dunia sepakbola.
 
"Kami juga tegaskan, ingin menghilangkan stigma mencari keuntungan di dalam organisasi. Kami ingin tunjukkan bahwa memang pantas dipilih menjadi pengurus,” ujarnya, kemarin.
 
Kepada pengurus, Turah Mantri juga tegaskan bahwa di organisasi ini tidak dibayar atau istilahnya ngayah. Karenanya, lanjut dia, pengurus harus memberikan sesuatu kepada organisasi, jangan berharap organisasi  yang memberikan kepada pengurus.
 
Lanjutnya, apalagi kini pengurus dibebankan dalam rangka meningkatkan prestasi dalam ajang Porprov Bali 2019 mendatang di Tabanan. Begitu juga program jangka panjang soal pembinaan yang mesti terus digalakkan.
 
"Yang jelas kami siap menjalankan roda organisasi. Kami memang menunjuk orang yang sesuai dengan bidangnya masing-masing serta bekerja tulus ikhlas dan sesuai dengan statuta PSSI," imbuhnya.
 
Tak lupa, Turah Mantri juga berpesan kepada KONI Denpasar selaku induk organisasi agar tetap berkoordinasi dalam proses pembinaan. Karena, dana untuk menjalankan itu berasal dari KONI.
 
"Ingatkan kami jika ada kekeliruan. Karena kami juga ingin memberikan sesuatu yang membanggakan untuk Kota Denpasar," tegasnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.